Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tercatut Dalam Kasus Pembobolan Rekening Ilham Bintang, Ini Komentar OJK

Kompas.com - 05/02/2020, 17:57 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal penyalahgunaan data Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dalam kasus pembobolan rekening wartawan senior Ilham Bintang.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, OJK akan membantu pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pembobolan rekening bank Ilham Bintang.

"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar siang hari ini, yang menyatakan bahwa terdapat oknum bank yang menyalahgunakan data SLIK, OJK akan membantu pihak kepolisian untuk dapat segera mengungkap kasus ini," kata Sekar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/2/2020).

Baca juga: Nasabah Perlu Waspada, Ini Ragam Modus Pembobolan Rekening Bank

Lebih lanjut Sekar menuturkan, SLIK bukan data simpanan nasabah, melainkan sistem pelaporan dari lembaga jasa keuangan termasuk bank yang berisi data fasilitas pinjaman debitur.

Sebelumnya diberitakan, seorang wartawan senior Ilham Bintang mendapati saldo rekening miliknya raib digasak pencuri.

Pencuri melakukan aksi pembobolan menggunakan nomor kartu subscriber identity module (SIM) card Indosat Ooredoo miliknya, saat Ilham tengah berada di Australia.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 8 tersangka terkait kasus pembobolan rekening melalui nomor telepon seluler milik wartawan senior, Ilham Bintang.

Masing-masing tersangka bernama Desar (D), Hendri Budi Kusumo (H), Heni Nur Rahmawati (H), Rifan Adam Pratama (R), Teti Rosmiawati (T), Wasno (W), Jati Waluyo (J), dan Arman Yunianto (A).

Baca juga: Soal Pencurian Nomor Ponsel Ilham Bintang, Ini Kata Indosat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com