Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjuk Deputi Baru, Menkop UKM Targetkan UKM dan Koperasi Bisa Naik Kelas

Kompas.com - 06/02/2020, 10:07 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM terus melakukan penguatan organisasi di internalnya dengan melantik Arif Rahman Hakim sebagai Deputi Bidang Sumber Manusia.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan dengan diangkatnya Deputi SDM yang baru, program-program strategis Kementerian dapat segera diakselerasi.

Dia menilai Arif Rahman Hakim adalah orang yang layak duduk di posisi tersebut karena sebelum adalah orang dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang kemudian dikaryakan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Saya ingin kementerian ini diisi oleh orang-orang dengan integritas tinggi, serta track record yang sudah terbukti. Jelas ini sangat membantu. Kami juga sedang mencari tiga lagi posisi eselon lainnya yang sedang open bidding," ucap Teten dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (5/2/2020).

Konsolidasi program, sambung Teten, merupakan bagian dari pengembangan SDM, diupayakan menjadi jembatan antar birokrasi antar kementerian/lembaga (K/L) yang menjadi prioritas di 100 hari kerja.

Karena memang ke depannya, telah diminta Presiden Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) yang lalu, untuk membentuk one gate policy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com