Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos ASDP Keluhkan Keberadaan “Petruk” di Pelabuhan Merak

Kompas.com - 06/02/2020, 15:10 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengeluhkan keberadaan “Petruk” di pelabuhan yang dikelola perseroannya.

Ira menjelaskan, Petruk merupakan istilah lain dari pengurus truk. Cara kerja Petruk, yakni mengarahkan sebuah truk untuk menumpangi kapal tertentu.

Tentu saja, tarif yang ditawarkan Petruk lebih murah dari tarif yang telah ditentukan. Misalnya, jika tarif resmi sebuah truk untuk masuk ke kapal sebesar Rp 2 juta, maka harga yang ditawarkan Petruk hanya Rp 1,7 juta.

Baca juga: Mulai Maret, Penumpang Pelabuhan Merak Wajib Pesan Tiket Secara Online

“Petruk ini sejarahnya panjang banget, di sana ada komunitas jawara udah seabad, salah satu pusat ekonomi itu adalah Pelabuhan Merak,” ujar Ira di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Atas dasar itu, mulai 1 Maret 2020 di Pelabuhan Merak mulai diwajibkan pemesanan tiket dengan cara online.

Dengan begitu, tak bisa lagi para pengguna moda transportasi tersebut membeli tiket secara manual.

Baca juga: Selain ASDP, Erick Thohir Juga Rombak Direksi Pelni


“Kebayang kalau sehari saja ada dua ribuan truk dan kendaraan masuk, kalau itu dibolehkan dengan sistem yang masih manual seperti itu, kebayang berapa loss yang kita rasakan,” kata Ira.

Ira berharap dengan diterapkannya pemesanan tiket secara online bisa mendongkrak pendapatan perseroaannya.

“Pengurus truk ini biasanya membantu mengamankan truk alias titik-titik, itu ada ekonomi tersendiri, jadi itu membuat ASDP juga kemarin-kemarin menjadi tidak bersih," ucap dia.

Baca juga: Erick Thohir Kembali Rombak Direksi BUMN, Kali Ini Giliran ASDP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com