Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas 115: Nasib Belum Jelas hingga Menteri KKP Ingin Dilanjutkan

Kompas.com - 07/02/2020, 08:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS. com - Nasib tugas Satuan Tugas (Satgas) 115 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga Jumat (7/2/2020) masih membuahkan tanda tanya.

Meski masa tugas menurut Keputusan (SK) Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) RI Nomor 115 Tahun 2015 telah berakhir pada 31 Desember 2019, pemerintah masih mengevaluasi hasil kerja tim pemburu penangkapan ikan ilegal itu.

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Nilanto Perbowo menyatakan, hingga kini satgas masih ditinjau oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Baca juga: Pemerintah Pertahankan Satgas 115 Bentukan Susi Pudjiastuti, SOP Diperjelas

"Menko polhukam sedang melakukan review. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan diputuskan tentang operasional satgas, apakah lanjut atau akan dilakukan perubahan kami masih menunggu arahan dari pimpinan lebih lanjut," kata Nilanto di Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Tidak hanya Menko Polhukam, KKP sendiri mengaku akan melakukan tinjauan internal tentang hasil kerja Satgas selama ini. Tinjauan itu diinstruksikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Peninjauan itu juga terdiri dari penelaahan ulang penempatan personil yang lebih baik dan relevan untuk mengantisipasi diberlanjutkannya masa tugas Satgas 115.

Penelaahan ulang juga meliputi SOP, petunjuk teknis, anggaran, dan tumpah tindih kewenangan.

"Kami memulai memperhitungkan pengisian organisasi Satgas dalam waktu dekat, sekiranya ini diizinkan untuk diwujudkan kembali," ucap Nilanto.

Baca juga: Nasib Satgas 115 Bentukan Susi, Riwayatmu Kini

Edhy mau Satgas dilanjutkan

Menteri KKP Edhy Prabowo sebetulnya bukan diam saja melihat masa tugas Satgas 115 berakhir. Beberapa waktu lalu, dia mengungkap Satgas 115 masih tetap ada.

"Satgas belum selesai, satgas itu kan dibentuk presiden, dan satgas ya tetap ada. Makanya kita tetap melakukan (pantauan illegal fishing)," kata Edhy beberapa waktu lalu.

Nilanto yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan itu juga menyatakan Menteri Edhy ingin Satuan Tugas (Satgas) 115 kembali dilanjutkan.

Pernyataan itu diungkapkan Nilanto usai salah seorang anggota Komisi IV DPR RI mencecar jawaban dari hasil peninjauan ulang internal KKP soal Satgas 115.

"Mungkin kita bisa merujuk kembali di beberapa medsos yang disampaikan Pak Menteri dalam berbagai kesempatan. Pada intinya beliau tetap berkeinginan untuk bisa melanjutkan satgas 115," ucap Nilanto.

Baca juga: KKP: Pak Menteri Inginnya Satgas 115 Dilanjutkan

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa mengatakan, kemungkinan akan ada 3 opsi terkait keberlanjutan Satgas.

"Ada 3 opsi yg mungkin: (1) digabung ke dalam tuksi (tugas pokok dan fungsi) KKP atau Bakamla atau lembaga lain; (2) Diperpanjang masa tugasnya; atau (3) dibubarkan karena tidak lagi dibutuhkan," ujar pria yang kerap disapa Otta ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com