Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas 115: Nasib Belum Jelas hingga Menteri KKP Ingin Dilanjutkan

Kompas.com - 07/02/2020, 08:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Jangan dobel anggaran

Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro mengatakan, perpanjangan masa tugas Satgas 115 tergantung dari kinerjanya sejak pertama kali dibentuk pada zaman Susi Pudjiastuti.

Dia menyebut, evaluasi kinerja Satgas 115 menitikberatkan pada dua hal, yaitu kinerjanya sejak pertama kali beroperasi dan efisiensi anggaran.

Seperti diketahui, anggota Satgas 115 memang terdiri dari beberapa institusi, meliputi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL, Kejaksaan Agung, Polri, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Baca juga: DPR Soal Satgas 115: Masih Evaluasi, Jangan Sampai Ada Dobel Anggaran

Hal itu menyebabkan adanya dobel anggaran untuk Satgas 115 dan masing-masing institusi yang terdapat di dalamnya.

"Ini (Satgas 115) sudah berjalan 5 tahun kenapa illegal fishing masih ada terus? Nah itu sedang dievaluasi. Yang kedua soal penggunaan anggarannya. Jangan sampai dobel masing-masing institusi," ucapnya.

Meski secara aturan masa tugas Satgas 115 telah berakhir, dia memastikan tugas Satgas yang "mati suri" sementara masih terus dilanjutkan oleh TNI AL, Bakamla, Polri, dan sebagainya.

"Tapi selama dikaji (masa tugas Satgas 115) tetap dijaga (lautnya), bukannya diam. Masing-masing institusi tetap jalan," ujarnya.

Capaian Satgas

Nilanto mengaku, keberadaan Satgas 115 memang memperkuat fungsi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.

Penanganan masalah pun bisa dilakukan dengan cepat karena masing-masing lembaga seperti TNI AL, Bakamla, Polair, Kejagung, Bareskrim Polri berada dalam satu payung yang sama.

"Dengan adanya koordinasi di bawah payung satgas, memungkinkan pula bagi KKP untuk bekerja sama dengan Dirjen pajak untuk menangani pelaku usaha yang tidak menyampaikan data produksi sebetulnya dan tidak menyampaikan pajak yang seharusnya dibayar," ungkap Nilanto.

Baca juga: Masa Tugas Satgas 115 Berakhir, Bagaimana Pencapaian Tim Pemburu Pencuri Ikan Bentukan Susi Ini?

Berdasarkan data KKP, Satgas 115 telah berhasil menenggelamkan 516 kapal per September 2019 dan menahan master engineering-nya meski belum bisa menahan beneficial owner alias pihak besar yang mendapat keuntungan.

Adapun dalam kurun waktu 2014-2019, KKP telah berhasil menenggelamkan 556 kapal dengan kapal berbendera Vietnam paling banyak sekitar 321 kapal.

Kemudian diikuti oleh Filipina sebanyak 91 kapal, Malaysia 87 kapal, Thailand 24 kapal, China 3 kapal, Papua Nugini 2 kapal, Nigeria 1 kapal, dan Belize 1 kapal.

Tak hanya itu, Satgas telah melakukan terobosan dalam mengawal kejayaan laut RI dari serangan mafia. Satgas berhasil membongkar kasus perbudakan manusia dengan korban 1.020 orang di Benjina (Maluku).

Begitu pun memeriksa analisis dan evaluasi kepatuhan 1.132 kapal eks asing.

Baca juga: Jaya di Era Susi, Nasib Satgas 115 Pemburu Maling Ikan Kini di Tangan Jokowi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com