Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas 115: Nasib Belum Jelas hingga Menteri KKP Ingin Dilanjutkan

Kompas.com - 07/02/2020, 08:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS. com - Nasib tugas Satuan Tugas (Satgas) 115 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga Jumat (7/2/2020) masih membuahkan tanda tanya.

Meski masa tugas menurut Keputusan (SK) Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) RI Nomor 115 Tahun 2015 telah berakhir pada 31 Desember 2019, pemerintah masih mengevaluasi hasil kerja tim pemburu penangkapan ikan ilegal itu.

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Nilanto Perbowo menyatakan, hingga kini satgas masih ditinjau oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Baca juga: Pemerintah Pertahankan Satgas 115 Bentukan Susi Pudjiastuti, SOP Diperjelas

"Menko polhukam sedang melakukan review. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan diputuskan tentang operasional satgas, apakah lanjut atau akan dilakukan perubahan kami masih menunggu arahan dari pimpinan lebih lanjut," kata Nilanto di Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Tidak hanya Menko Polhukam, KKP sendiri mengaku akan melakukan tinjauan internal tentang hasil kerja Satgas selama ini. Tinjauan itu diinstruksikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Peninjauan itu juga terdiri dari penelaahan ulang penempatan personil yang lebih baik dan relevan untuk mengantisipasi diberlanjutkannya masa tugas Satgas 115.

Penelaahan ulang juga meliputi SOP, petunjuk teknis, anggaran, dan tumpah tindih kewenangan.

"Kami memulai memperhitungkan pengisian organisasi Satgas dalam waktu dekat, sekiranya ini diizinkan untuk diwujudkan kembali," ucap Nilanto.

Baca juga: Nasib Satgas 115 Bentukan Susi, Riwayatmu Kini

Edhy mau Satgas dilanjutkan

Menteri KKP Edhy Prabowo sebetulnya bukan diam saja melihat masa tugas Satgas 115 berakhir. Beberapa waktu lalu, dia mengungkap Satgas 115 masih tetap ada.

"Satgas belum selesai, satgas itu kan dibentuk presiden, dan satgas ya tetap ada. Makanya kita tetap melakukan (pantauan illegal fishing)," kata Edhy beberapa waktu lalu.

Nilanto yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan itu juga menyatakan Menteri Edhy ingin Satuan Tugas (Satgas) 115 kembali dilanjutkan.

Pernyataan itu diungkapkan Nilanto usai salah seorang anggota Komisi IV DPR RI mencecar jawaban dari hasil peninjauan ulang internal KKP soal Satgas 115.

"Mungkin kita bisa merujuk kembali di beberapa medsos yang disampaikan Pak Menteri dalam berbagai kesempatan. Pada intinya beliau tetap berkeinginan untuk bisa melanjutkan satgas 115," ucap Nilanto.

Baca juga: KKP: Pak Menteri Inginnya Satgas 115 Dilanjutkan

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa mengatakan, kemungkinan akan ada 3 opsi terkait keberlanjutan Satgas.

"Ada 3 opsi yg mungkin: (1) digabung ke dalam tuksi (tugas pokok dan fungsi) KKP atau Bakamla atau lembaga lain; (2) Diperpanjang masa tugasnya; atau (3) dibubarkan karena tidak lagi dibutuhkan," ujar pria yang kerap disapa Otta ini.

Jangan dobel anggaran

Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro mengatakan, perpanjangan masa tugas Satgas 115 tergantung dari kinerjanya sejak pertama kali dibentuk pada zaman Susi Pudjiastuti.

Dia menyebut, evaluasi kinerja Satgas 115 menitikberatkan pada dua hal, yaitu kinerjanya sejak pertama kali beroperasi dan efisiensi anggaran.

Seperti diketahui, anggota Satgas 115 memang terdiri dari beberapa institusi, meliputi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL, Kejaksaan Agung, Polri, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Baca juga: DPR Soal Satgas 115: Masih Evaluasi, Jangan Sampai Ada Dobel Anggaran

Hal itu menyebabkan adanya dobel anggaran untuk Satgas 115 dan masing-masing institusi yang terdapat di dalamnya.

"Ini (Satgas 115) sudah berjalan 5 tahun kenapa illegal fishing masih ada terus? Nah itu sedang dievaluasi. Yang kedua soal penggunaan anggarannya. Jangan sampai dobel masing-masing institusi," ucapnya.

Meski secara aturan masa tugas Satgas 115 telah berakhir, dia memastikan tugas Satgas yang "mati suri" sementara masih terus dilanjutkan oleh TNI AL, Bakamla, Polri, dan sebagainya.

"Tapi selama dikaji (masa tugas Satgas 115) tetap dijaga (lautnya), bukannya diam. Masing-masing institusi tetap jalan," ujarnya.

Capaian Satgas

Nilanto mengaku, keberadaan Satgas 115 memang memperkuat fungsi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.

Penanganan masalah pun bisa dilakukan dengan cepat karena masing-masing lembaga seperti TNI AL, Bakamla, Polair, Kejagung, Bareskrim Polri berada dalam satu payung yang sama.

"Dengan adanya koordinasi di bawah payung satgas, memungkinkan pula bagi KKP untuk bekerja sama dengan Dirjen pajak untuk menangani pelaku usaha yang tidak menyampaikan data produksi sebetulnya dan tidak menyampaikan pajak yang seharusnya dibayar," ungkap Nilanto.

Baca juga: Masa Tugas Satgas 115 Berakhir, Bagaimana Pencapaian Tim Pemburu Pencuri Ikan Bentukan Susi Ini?

Berdasarkan data KKP, Satgas 115 telah berhasil menenggelamkan 516 kapal per September 2019 dan menahan master engineering-nya meski belum bisa menahan beneficial owner alias pihak besar yang mendapat keuntungan.

Adapun dalam kurun waktu 2014-2019, KKP telah berhasil menenggelamkan 556 kapal dengan kapal berbendera Vietnam paling banyak sekitar 321 kapal.

Kemudian diikuti oleh Filipina sebanyak 91 kapal, Malaysia 87 kapal, Thailand 24 kapal, China 3 kapal, Papua Nugini 2 kapal, Nigeria 1 kapal, dan Belize 1 kapal.

Tak hanya itu, Satgas telah melakukan terobosan dalam mengawal kejayaan laut RI dari serangan mafia. Satgas berhasil membongkar kasus perbudakan manusia dengan korban 1.020 orang di Benjina (Maluku).

Begitu pun memeriksa analisis dan evaluasi kepatuhan 1.132 kapal eks asing.

Baca juga: Jaya di Era Susi, Nasib Satgas 115 Pemburu Maling Ikan Kini di Tangan Jokowi

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com pada 7 September 2017, sebelum ada Satgas 115 laut Indonesia dikuasai nelayan asing. Sekitar 10.000 kapal asing berukuran raksasa mengeruk kekayaan RI.

Di kawasan Laut Aru, Laut Arafura, dan Laut Timur misalnya, terjadi eksploitasi berlebihan terhadap ikan tuna, cakalang, tongkol, kembung, cumi-cumi, udang, lobster, kepiting, dan rajungan.

Kondisi serupa juga terjadi di laut Jawa, sehingga ikan tuna, lobster, dan cumi-cumi makin langka ditemui di perairan tersebut.

Hingga akhirnya Menteri Kelautan dan Perikanan yang dijabat oleh Susi Pudjiastuti pada saat itu membentuk Satgas 115 bersama sejumlah kebijakan lain.

Baca juga: KKP Targetkan Ekspor Ikan Capai 6 Miliar Dollar AS, Negara Ini Tujuan Utamanya

Terbukti, ekspor ikan di negara lain merosot dan ekspor ikan RI melambung. Banyak nelayan yang mengaku tak lagi sulit mencari ikan hingga ke tengah laut.

Pada kuartal II 2019, KKP mencatatkan kenaikan PDB perikanan mencapai Rp 62,24 triliun dibanding kuartal II 2018 sebesar Rp 58,58 triliun.

"PDB kita ini di triwulan II 2019 naiknya sebesar 6,25 persen atau 29,39 persen lebih tinggi daripada laju pertumbuhan PDB triwulan II 2018 yang besarnya 4,83 persen," sebut Susi pada waktu itu.

Pencapaian itu memberikan kontribusi PDB perikanan atas dasar harga berlaku tahun 2014-2018 terhadap PDB nasional dengan rata-rata sebesar 2,60 persen. Persentase ini meningkat dari rata-rata tahun 2014 sebesar 2,32 persen.

Baca juga: Menurut Susi, Ini Alasan Ekspor Ikan RI Belum Bisa Saingi Thailand

Berkat kebijakan memberantas illegal fishing bersama Satgas 115, produksi ikan tuna, tongkol, dan cakalang juga mengalami peningkatan.

Menurut data Fishstat 2019, Indonesia masuk menjadi produsen nomor 1 tuna dunia, dari 1.178.173 ton tahun 2012 menjadi 1.342.601 ton tahun 2017. Sementara di posisi kedua ditempati oleh Vietnam dengan total 485.875 ton tahun 2017.

Adapun pertumbuhan produksi ikan nasional yang meningkat didorong oleh produksi ikan di beberapa wilayah mengalami peningkatan, termasuk wilayah Sulawesi Utara.

Dalam data yang dikemukakan KKP, rerata pertumbuhan produksi 2014-2017 di Minahasa Tenggara adalah yang tertinggi, yakni sebesar 82,91 persen.

Baca juga: Indonesia Kaya Hasil Laut, tetapi Ekspor Ikan Kalah oleh Vietnam...

Ekspor juga mengalami peningkatan yang signifikan. Volume ekspor hasil perikanan tahun 2017-2018 naik 4,45 persen dan nilai ekspor naik 7,44 persen.

Ekspor di Provinsi Sulawesi Utara pasca moratorium kapal eks asing juga terus bangkit. Hal ini menunjukkan kinerja industri perikanan lokal di Provinsi Sulawesi Utara bisa bangkit tanpa kekuatan kapal eks-asing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com