Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edhy Prabowo: Satgas 115 Masih Ada

Kompas.com - 07/02/2020, 16:54 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eksistensi tim pemberantas pencuri ikan ilegal alias Satuan Tugas (Satgas) 115 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih belum jelas hingga kini.

Berdasarkan Keputusan (SK) Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) RI Nomor 115 Tahun 2015, masa tugas Satgas 115 telah berakhir pada 31 Desember 2019 lalu. Namun, pemerintah masih mengevaluasi hasil kerja tim yang dibentuk pada zaman Susi Pudjiastuti itu.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menuturkan, Satgas 115 masih tetap ada. Dia mengaku, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD telah mendapat tugas untuk tetap menjalankan tugas fungsi Satgas 115.

Baca juga: Satgas 115: Nasib Belum Jelas hingga Menteri KKP Ingin Dilanjutkan

"Kalau masalah penanganan kan Satgas 115 masih ada. Menko Polhukam sudah mendapat tugas bahwa ini tetap dijalankan," kata Edhy Prabowo di Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Edhy bilang, pemberlakuan itu sembari menunggu kajian dari beberapa pemangku kepentingan soal pola baru untuk cost guard. Namun, Edhy tak menjelaskan lebih lanjut bagaimana kelanjutan Satgas 115 dan pola baru yang dimaksud.

"Menko Maritim dan Menko Polhukam punya pola baru untuk cost guard. Nah urusan nanti cost guard-nya seperti apa," ungkap Edhy.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo mengatakan, tugas fungsi Satgas 115 memang masih dijalankan oleh stakeholder terkait di dalamnya, seperti TNI AL, Bakamla, Polair, Kejagung, dan sebagainya.

Terbukti, dalam 3 bulan terakhir selama Susi Pudjiastuti tak lagi menjabat, KKP tetap melakukan penangkapan kepada 8 kapal pencuri ikan ilegal.

Baca juga: KKP: Pak Menteri Inginnya Satgas 115 Dilanjutkan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com