Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Buka Opsi Beli Tanah Warga yang Ada di Area Ibu Kota Baru

Kompas.com - 08/02/2020, 08:02 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengungkapkan, pemerintah membuka opsi membeli tanah warga jika berada di lokasi pembangunan ibu kota baru.

"Tapi nanti ibu kota negara bisa melakukan penataan, konsolidasi. Kalau tanah masyarakat kena akan dilakukan mekanisme pelepasan sesuai undang-undang nomor dua," ujar Sofyan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Selain itu, pemerintah juga akan membuka opsi agar tanah dengan hak milik masyarakat itu dipertahankan meski ada di tengah daerah pembangunan ibu kota baru.

Baca juga: Suharso Monoarfa Ditunjuk Jadi Ketua Tim Percepatan Ibu Kota Baru

"Ya intinya adalah karena sebagian besar tanah negara bekas hutan itu tidak ada masalah. Kalau tanah masyarakat nanti kita akan lihat. Kalau hak milik masyarakat akan di-enclave," ujarnya.

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru yang terletak di Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara Kalimantan Timur bakal membutuhkan lahan seluas 256.000 hektare.

Tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan pembangunannya nanti, luas lahan tersebut bakal bertambah hingga 400.000 hektare.

Baca juga: Sri Mulyani ke Pengusaha: Gaji Saya Lebih Kecil dari Direktur Keuangan Bapak Ibu...

Namun, bila dalam lahan itu terdapat tanah milik warga sekitar, maka pemerintah membuka opsi membeli tanah tersebut.

Sofyan juga memastikan, pembangunan ibu kota negara baru tidak akan berdiri di atas lahan bekas tambang serta bakal bebas dari banjir.

"Itu sudah dipertimbangkan semuanya. Kalau lahan bekas tambang, kami enggak bikin ibu kota negara. Lahan bekas tambang itu teknis apa akan di reklamasi atau bagian dari kolam," ucapnya.

Baca juga: Saat Sri Mulyani Minta Pengusaha Bujuk DPR...

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Kalimantan Timur sebagai calon ibu kota baru.

Dua lokasi tersebut adalah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Lokasi ibu kota baru diketahui bersisian dengan hutan lindung Sungai Wain seluas 9.782 hektare dan hutan konservasi Bukit Soeharto 67.776 hektare.

Ada kekhawatiran dari beberapa pihak, pembangunan ibu kota baru akan merusak lingkungan.

Namun, Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan, akan menjaga lingkungan selama pembangunan ibu kota baru.

"Saya akan hentikan sendiri kalau merusak hutan," ungkap Isran saat ditemui usai pertemuan di Kantor Gubernur beberapa waktu lalu.

Baca juga: Ibu Kota Pindah, Jakarta Akan Jadi Daerah Khusus Industri?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com