JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah unggahan jumlah saldo rekening kerajaan King of The King sebesar Rp 720 triliun ramai dibicarakan di media sosial.
Simpanan uang kerajaan di Bank BNI ini viral di media sosial. Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Twitter @BigAlphaID.
Dalam unggahannya, Big Alpha menuliskan "Saldo" rekening King of The King di BNI sebanyak Rp 720 T. Wuow!".
Angka saldo rekening itu bisa dibilang sangat fantastis. Bahkan sekalipun seluruh simpanan atau dana pihak ketiga (DPK) dari seluruh nasabah BNI yang berjumlah 46,5 juta rekening individu digabung, jumlahnya masih kalah dengan saldo yang dimiliki kerajaan tersebut.
Yang nanyain emang beneran keterlaluan. Ya jelas bener donk ????????????
— sunday ???? (@fckngsunday) January 30, 2020
Tuh ada materai 6K ???????????? https://t.co/TOifVZFIgj
Dikutip dari laman resmi BNI, pada kuartal III tahun 2019, BNI mencatatkan DPK sebesar Rp 581 triliun.
Baca juga: Viral Saldo Rekening King of The King di BNI Rp 720 Triliun, Ini Penjelasannya
Tak cuma mengalahkan seluruh DPK, saldo rekening kerajaan King of The King juga melampaui jumlah penyaluran seluruh kredit bank pelat merah tersebut.
Masih di kuartal yang sama, penyaluran pinjaman BNI tercatat sebesar Rp 558,7 triliun.
Merujuk pada Peraturan Bank Indonesia No. 10/19/PBI/2008 dana pihak ketiga bank, untuk selanjutnya disebut DPK, adalah kewajiban bank kepada penduduk dan bukan penduduk (nasabah) dalam rupiah dan valuta asing.
DPK dikumpulkan berasal dari tabungan, deposito, maupun giro. DPK ini yang kemudian digunakan perbankan sebagai kredit yang disalurkan untuk debitur.
Baca juga: Cerita Juanda Tertipu King of The King, Tergiur Harta di Bank Swiss hingga Diberhentikan dari PNS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.