Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 6 Prosedur Penjemputan Warga Negara China di Bali

Kompas.com - 08/02/2020, 12:31 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Keenam, petugas ground handling dan KKP yang memasuki pesawat harus memakai pakaian proteksi sesuai standar.

“Kemenhub telah menerbitkan persetujuan Penerbangan Irreguler dari Guangzhou-Denpasar-Wuhan (CAN-DPS-WUH) guna mengangkut Warga Negara RRT yang berada di Bali. Penerbangan dilakukan oleh maskapai China Eastern Ailines dengan tipe pesawat B 737-800 NG," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkasawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/2/2020).

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyampaikan penerbangan langsung dari dan ke China akan ditunda untuk sementara waktu mulai hari Rabu (5/2/2020).

Baca juga: Banyak yang Datang Terlambat, 180.861 Peserta CPNS Tak Bisa Ikut SKD

“Semua pendatang yang tiba dari mainland China dan sudah berada di sana selama 14 hari untuk sementara tidak diizinkan untuk masuk dan melakukan transit di Indonesia,” ujar Menlu saat memberikan keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Minggu (2/2/2020).

Larangan ini menyusul adanya virus Corona yang bersumber dari Wuhan, China, yang telah menyebar ke penjuru negara.

Negara-negara tersebut adalah Kanada, China, Jepang, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Amerika Serikat, Vietnam, Nepal, Perancis, dan Australia.

Corona adalah virus yang menyerang sistem pernapasan manusia. Gejala awalnya mirip seperti flu biasa yang diawali dengan demam, pusing, batuk, pilek, radang tenggorokan, dan badan lemas. Namun, seiring berjalannya waktu, virus ini menyebabkan pneumonia ganas yang mematikan.

Baca juga: Di Depan Sri Mulyani, Pengusaha Ungkap Kekhawatiran Soal Jiwasraya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com