JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan telah memberi izin pesawat asal China untuk menjemput warga negaranya yang masih di Bali.
Penjemputan akan dilakukan oleh maskapai China Eastern Ailines dengan tipe pesawat B 737-800 NG pada hari ini, Sabtu (8/2/2020).
Kendati begitu, dalam penjemputan tersebut ada beberapa aturan yang harus ditaati.
Pertama, penerbangan dari Guangzhou ke Denpasar dan ke Wuhan itu harus tanpa penumpang umum.
Baca juga: Pemerintah Izinkan Pesawat China Jemput Warganya yang Masih di Bali
Kedua, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali, pesawat penjemput itu akan ditempatkan jauh dari parkir pesawat reguler.
Ketiga, akan dilakukan proses disinfektan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes setelah pesawat mendarat.
Keempat, proses check in, ruang tunggu dan boarding gate disediakan secara khusus oleh penyelenggara bandara dengan pengawasan dari instansi masing-masing yaitu KKP, Otoritas Bandara (Otban) IV Bali, PT. Angkasa Pura (AP) 1, TNI dan Polri.
Kelima, sebelum penumpang menaiki pesawat, dilakukan pemeriksaan kesehatan menggunakan Thermo Scanner oleh petugas KKP di ruang tunggu dan dicek ulang oleh petugas medis Tiongkok di tangga pesawat.
Baca juga: Pariwisata Lesu Terdampak Virus Corona, Ini Upaya yang Dilakukan Wishnutama
Keenam, petugas ground handling dan KKP yang memasuki pesawat harus memakai pakaian proteksi sesuai standar.
“Kemenhub telah menerbitkan persetujuan Penerbangan Irreguler dari Guangzhou-Denpasar-Wuhan (CAN-DPS-WUH) guna mengangkut Warga Negara RRT yang berada di Bali. Penerbangan dilakukan oleh maskapai China Eastern Ailines dengan tipe pesawat B 737-800 NG," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkasawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/2/2020).
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyampaikan penerbangan langsung dari dan ke China akan ditunda untuk sementara waktu mulai hari Rabu (5/2/2020).
Baca juga: Banyak yang Datang Terlambat, 180.861 Peserta CPNS Tak Bisa Ikut SKD
“Semua pendatang yang tiba dari mainland China dan sudah berada di sana selama 14 hari untuk sementara tidak diizinkan untuk masuk dan melakukan transit di Indonesia,” ujar Menlu saat memberikan keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Minggu (2/2/2020).
Larangan ini menyusul adanya virus Corona yang bersumber dari Wuhan, China, yang telah menyebar ke penjuru negara.
Negara-negara tersebut adalah Kanada, China, Jepang, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Amerika Serikat, Vietnam, Nepal, Perancis, dan Australia.
Corona adalah virus yang menyerang sistem pernapasan manusia. Gejala awalnya mirip seperti flu biasa yang diawali dengan demam, pusing, batuk, pilek, radang tenggorokan, dan badan lemas. Namun, seiring berjalannya waktu, virus ini menyebabkan pneumonia ganas yang mematikan.
Baca juga: Di Depan Sri Mulyani, Pengusaha Ungkap Kekhawatiran Soal Jiwasraya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.