Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Cabai Mahal, Kini Giliran Bawang Putih

Kompas.com - 08/02/2020, 15:29 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum usai persoalan mahalnya harga cabai, kini giliran bawang putih yang melonjak tajam sejak beberapa hari terakhir. Harga komoditas bumbu dapur ini bahkan menembus Rp 70.000/kg.

Dikutip dari Harian Kompas, Sabtu (8/2/2020), harga bawang putih di sejumlah daerah mengalami peningkatan tajam. Di Pasar Raya Padang contohnya, harga bawang putih dibanderol Rp Rp 46.000-Rp 50.000.

Padahal, sepekan sebelumnya, harganya masih di kisaran Rp 28.000-Rp 30.000 per kg.

Harga bawang putih melonjak karena barang dari distributor di Medan atau Jakarta langka. Barang dari China tak masuk Indonesia karena wabah virus korona,” kata Anto, salah seorang pedagang di Blok II Pasar Raya Padang.

Di Purwakarta Jawa Barat, harga bawang putih juga melonjak hingga dua kali lipatnya. Bawang putih dijual eceran oleh pedagang sebesar Rp Rp 60.000-80.000/kg.

Baca juga: Pedasnya Harga Cabai Merah di Akhir Pekan...

Di Pasar Induk Caringin, Bandung, perubahan harga bawang putih setali tiga uang. Harganya mencapai Rp 50.000-Rp 60.000 per kg dari harga Rp 35.000 per kg.

Dikutip dari Infopangan, situs informasi harga pangan yang dikelola Pemprov DKI Jakarta, harga bawang putih di pasar-pasar DKI Jakarta rata-rata sebesar Rp 55.432/kg.

Saat kondisi normal, harga bawang putih dijual di kisaran Rp 20.000-30.000/kg.

Bahkan, di Pasar Kalideres Jakarta Barat, harga bawang putih terpantau menembus Rp 75.000/kg. Kemudian di Pasar Glodok sebesar Rp 70.000/kg.

Sementara harga cabai di Jakarta, masih bertengger di atas Rp 80.000/kg. Harga rata-rata cabai jenis rawit di Jakarta dipatok Rp 84.621/kg, sementara cabai jenis merah besar Rp 86.142/kg.

Baca juga: Harga Cabai Merah Sentuh Rp 100.000 Per Kilogram di Pasar Senen

Sebelumnya, Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Prihasto Setyanto, seretnya pasokan bawang putih karena ada penundaan rekomendasi izin impor.

Penundaan itu berlaku hanya untuk komoditas asal China.

”Impor terbesar itu bawang putih dan bawang bombay. Buah-buahan juga ada, seperti jeruk, apel, dan pir,” ujarnya.

Kementerian Pertanian merupakan instansi yang mengeluarkan rekomendasi impor komoditas pertanian. Rekomendasi ini jadi syarat mendapatkan izin impor dari Kementerian Perdagangan.

Sejumlah importir komoditas hortikultura sudah mengajukan permohonan rekomendasi. Meski tanaman bukan media penularan virus korona baru, kata Prihasto, pemerintah ingin berhati-hati.

Baca juga: Impor Bawang Putih dari China Disetop, Inflasi Akan Melonjak?

Karena itu, importir disarankan mencari alternatif negara sumber impor lain. Untuk komoditas buah-buahan, misalnya, pengusaha dapat mengimpor dari Selandia Baru, Australia, sedangkan untuk bawang putih bisa dari India, Mesir, dan Iran.

Tak hanya impor, merebaknya virus korona baru juga berdampak pada ekspor sejumlah komoditas Indonesia, seperti minyak sawit, besi/baja, dan batubara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com