Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Wabah Corona, Hong Kong Airlines PHK 400 Karyawan

Kompas.com - 09/02/2020, 11:10 WIB
Muhammad Idris

Penulis

HONG KONG, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Hong Kong Airlines melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 400 karyawannya. Ini menyusul semakin memburuknya situasi pasca mewabahnya virus corona dari China Daratan.

Dilansir dari Channelnewsasia, Minggu (9/2/2020), selain melakukan PHK, Hong Kong Airlines juga meminta sejumlah pegawainya untuk mengambil cuti tanpa dibayar.

Keputusan PHK ini diumumkan tak lama setelah maskapai Cathay Pasific memaksa 27.000 pekerjanya untuk mengambil cuti tanpa gaji selama 3 minggu antara Maret dan Juni.

Keputusan merumahkan karyawan dua maskapai ini dilakukan lantaran ditutupnya sejumlah penerbangan imbas dari penyebaran virus corona.

Di Hong Kong, kasus corona cukup mengkhawatirkan. Tercatat, ada 24 orang yang positif terinfeksi virus yang awalnya ditularkan dari hewan tersebut.

Baca juga: Imbas Virus Corona, Pengiriman Kargo dari China Anjlok

Bahkan satu orang di Hong Kong yang terjangkit corona telah meninggal. Wabah corona semakin membuat ekonomi dan pariwisata Hong Kong terpuruk, setelah sebelumnya dilanda demo yang disertai kekerasan sejak beberapa bulan belakangan.

Hong Kong Airlines menyatakan, kebijakan karantina yang diterapkan sejumlah negara membuat pasar penerbangan anjlok hanya dalam beberapa minggu terakhir.

Perusahaan mengumumkan telah memecat 400 karyawannya serta memaksa sebagian pekerjanya mengambuil cuti minimal dua minggu dalam sebulan.

Opsi lainnya yaitu karyawan hanya bekerja tiga hari saja dalam sepekannya yang mulai efektif berlaku pada 17 Februari hingga akhir Juni.

"Tidak pernah ada periode yang sesulit ini dalam sejarah Hong Kong Airlines seperti saat ini," tulis Hong Kong Airlines dalam pernyataannya seperti dikutip dari AFP.

Baca juga: Antisipasi Virus Corona, 4 Pekerja Asing PLN dari China Dikarantina

"Ketidakpastian membayangi perkembangan isu global. Permintaan perjalanan yang lemah kemungkinan akan terus berlanjut hingga musim panas nanti. Ini memaksa kita mengambil kebijakan lebih lanjut agar bisa tetap bertahan dalam kondisi ini," lanjut pernyataan Hong Kong Airlines.

Maskapai milik HNA Group ini tengah berjuang untuk mengurangi beban utangnya, di saat bersamaan pendapatan perusahaan semakin menipis akibat situasi tak menentu karena protes besar di Hong Kong yang kini diperparah dengan wabah corona.

Pada November 2019 lalu, maskapai ini menunda pembayaran gaji kepada sebagian karyawannya karena kesulitan arus kas.

Akibat kebijakan penundaan gaji pegawai ini, Hong Kong Airline sempat mendapat peringatan dari regulator penerbangan dan terancam dicabut izinnya.

Operasional perusahaan sejauh ini terus berjalan berkat suntikan dana dari pemegang sahamnya.

Baca juga: BI Ungkap Virus Corona Pengaruhi Stabilitas Rupiah dan Aliran Modal Asing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com