JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi sebagian orang, menjadi pegawai atau karyawan merupakan capaian setelah menyelesaikan studinya.
Menurut penelitian, orang-orang yang memilih bekerja sebagai karyawan menganggap bahwa bekerja dengan status sebagai karyawan terlihat hebat di mata masyarakat.
Ini karena adanya penghasilan tetap yang diterima setiap bulannya dan beberapa keuntungan lainnya dari fasilitas yang diberikan oleh perusahaan. Akan tetapi, setelah menjalani kehidupan sebagai karyawan, godaan untuk mencoba sesuatu yang baru akan muncul.
Baca juga: Ada Karyawan yang Tak Butuh Promosi Jabatan, Lalu Apa Inginnya?
Daripada menunggu gaji setiap bulannya, ada hal lain yang bisa dilakukan yang lebih menggiurkan, yakni membuka usaha. Berkaca dari kesuksesan pengusaha-pengusaha besar, keinginan untuk membuka usaha kerap muncul untuk dicoba.
Kalau sudah begitu, Anda harus memilih antara pekerjaan atau usaha.
Memang keduanya bisa dijalankan bersamaan, namun jika Anda memilih untuk total menjalankan usaha, ada hal yang harus dilakukan jika ingin melepas status karyawan dan menjadi bos seperti dikutip dari Cermati.com.
Bukan hanya keinginan semata, guna memulai usaha, Anda harus menyiapkan sejumlah modal yang diperlukan. Modal usaha bisa dari tabungan sendiri ataupun mencari investor.
Namun ada baiknya mulai dari dana sendiri dahulu, setelah usaha mulai berjalan, barulah mencari investor. Selain itu, siapkan juga uang untuk keperluan sehari-hari saat memulai usaha.
Ini karena Anda bukan lagi karyawan yang setiap bulan akan menerima gaji. Penghasilan kini ditentukan oleh berhasil atau tidaknya usaha yang dijalankan.
Oleh sebab itu, harus ada uang sebagai dana darurat yang disiapkan.
Baca juga: Bolehkah Ijazah Karyawan Ditahan Perusahaan?
Sekarang jumlah penghasilan Anda tergantung keuntungan dari usaha yang dijalankan. Untuk mendulang untung berlipat-lipat dibutuhkan strategi marketing yang bagus.
Apalagi kalau jenis usaha yang dijalankan memiliki kompetitor. Sudah jelas, Anda harus membuat produk yang lebih baik dari kompetitor.
Namun produk yang lebih baik saja belum tentu cukup untuk bersaing di pasar. Produk yang unik justru lebih banyak peminatnya.
Baca juga: 3 Kesalahan yang Bisa Membuat Usaha Bangkrut
Misalnya, Anda menjual ayam goreng krispi, lalu apa bedanya produk Anda dengan kompetitor lainnya?
Tentunya, Anda mencoba mengaplikasikan sesuatu yang unik ke dalam produk tersebut. Entah menunya, tempat makannya, atau cara penyajiannya.