Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia-Australia Kerja Sama Keamanan Transportasi Laut dan Udara

Kompas.com - 10/02/2020, 06:40 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Australia terkait dengan kerja sama keamanan transportasi.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan mengatakan, penandatanganan dilakukan di Canberra Australia pada saat Annual Leader Meeting yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. 

Kerja sama yang dilakukan meliputi aspek keamanan di bidang transportasi udara dan laut.

Baca juga: Di Australia, Menhub Minta Kerja Sama Transportasi Udara Diperkuat

Kedua negara sepakat untuk bekerja sama dalam aspek penyusunan regulasi, pemenuhan kewajiban keamanan transportasi sesuai standar ICAO dan IMO.

Kemudian, peningkatan pelaksanaan keamanan transportasi di bandara dan pelabuhan.

Lalu, koordinasi kebijakan transportasi nasional, dan pelatihan dan pengembangan SDM transportasi, serta terkait Keamanan Siber atau Cyber Security.

Hengki menjelaskan, Pemerintah Indonesia sebelumnya telah melakukan kerja sama dengan Pemerintah Australia namun belum termasuk kerja sama terkait aspek keamanan.

"Oleh karena itu, untuk mengakomodir kerja sama Indonesia dan Australia di bidang keamanan transportasi, diperlukan MoU on Transport Security Cooperation antara Kementerian Perhubungan RI dengan Department of Home Affairs, Australia sebagai payung hukumnya," tutur dia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (10/1/2020).

Baca juga: Menhub: Hanya 35 Persen Masyarakat Jakarta Naik Transportasi Umum

Pembahasan kerja sama ini telah dibahas sejak pertengahan 2018 dengan fokus pada kerjasama bidang keamanan transportasi Udara dan transportasi Laut sesuai ketentuan dan konvensi ICAO dan IMO.

Dengan tujuan untuk memayungi kerja sama Indonesia-Australia di bidang keamanan transportasi khususnya pada bandara internasional dan pelabuhan internasional di kedua wilayah Indonesia dan Australia.

MoU tersebut difinalisasi pada Pertemuan pertama antara Indonesia-Australia terkait Transport Security Cooperation yang berlangsung pada pada 17-18 Oktober 2019 di Canberra, Australia.

Dalam pertemuan tersebut kedua negara membahas beberapa kebijakan prioritas, diantaranya terkait dengan keamanan transportasi di Bandar Udara dan Pelabuhan Internasional di Indonesia dan Australia.

Baca juga: Antisipasi Virus Corona, Menhub Minta Seluruh Sektor Transportasi Lebih Intensif Lakukan Pencegahan

Lalu ada pembahasan terkait dengan transportasi di wilayah Australiasia termasuk prioritas strategis dan analisa ancaman serta resiko untuk Indonesia dan Australia.

Kemudian, pembahasan terkait implementasi dari Amendments to ICAO’S Annex 17 terkait dengan cyber security, explosive detection and landside security. Peningkatan capacity building untuk pegawai Kementerian Perhubungan yang terkait dengan keamanan bandara dan pelabuhan Internasional.

Serta, Pembahasan terhadap peningkatan keamanan kemaritimanan terkait dengan security screener accreditation, training, oversight.

"Dan pembahasan terkait kelibatan Kementerian Perhubungan dalam menangani potensi kejahatan transportasi di Bandar Udara dan Pelabuhan Internasional masing-masing negara," ucap Hengki.

Baca juga: Penerbangan Dipangkas, Cathay Pacific Minta Pegawainya Libur 3 Minggu Tanpa Dibayar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com