Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pendapat Bursa Soal Investasi Jiwasraya di Saham-saham Gocap

Kompas.com - 10/02/2020, 16:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR RI di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan otoritas pasar modal, yaitu PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sental Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Di dalam rapat tersebut, banyak anggota Komisi XI DPR yang mempertanyakan mengenai pengawasan otoritas bursa dalam proses investasi yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Direktur Utama BEI Inarno Djayadi menjelaskan, pihak bursa sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan investor telah memberikan peringatan-peringatakn mengenai kualitas saham-saham di papan perdagangan.

Baca juga: DPR Pertanyakan Pengawasan Otoritas Bursa Soal Kasus Jiwasraya

Selain itu, pihak bursa juga telah memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang terkait dengan investasi Jiwasraya.

"Jadi kita sudah memberikan alert-alert itu. Kalau Bapak/Ibu sekalian ingin mendalaminya ktia ada catatan dari 2016 sampai dengan 2019. Berapa banyak sanksi diberikan ke saham-saham terkait Jiwasraya," ujar Inarno di depan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Senin (10/2/2020).

Lebih lanjut dia memperinci di 2016, otoritas bursa telah memberikan sanski kepada 39 saham terkait investasi Jiwasraya, di 2017 64 saham, 2018 65 saham dan 2019 sebanyak 74 saham.

Otoritas bursa juga mengklaim telah menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) untuk saham-saham gocap (Rp 50an), atau saham-saham dengan pergerakan nilai yang tidak wajar.

Dengan demikian, menurutnya apa yang terjadi pada Jiwasraya bukan merupakan tanggung jawab BEI namun pihak investor sendiri yaitu Jiwasraya dan Komite Investasi.

"Saham-saham tersebut dikenai sanksi terkait UMA dan di sini underlying-underlying itu banyak dimiliki oleh Jiwasraya, yang juga sudah kita ingatikan sebetulnya. Jadi itu bukan tanggung jawab BEI tetapi tanggung jawab Jiwasraya dan Komote Investasi," ujar Inarno.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, kesalahan yang terjadi dalam proses investasi Jiwasraya adalah mengenai penetuan keputusan (decission making) Jiwasraya sebagai investor institusional.

Seharusnya, sebagai investor institusional Jiwasraya memiliki pengetahuan yang lebih dalam menentukan produk-produk investasi.

"Ini berbeda dengan di ritel yang ada keterbatasan. Tapi di investor institusional mereka knowledgable, ada perangkatnya. Ada Komite Investasi di mana orang-orangnya seharusnya capable. Jadi harapan kita institutional investor ini sudah memertimbangkan apa yang dilakukan, instrumen apa saja dan kapan saja mengambul kepeutusan untuk membeli atau yang lainnya," ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soal Toko Buku Gunung Agung, Kemenaker: Kalau Enggak Ada Mengadu, Berarti 'Fine'

Soal Toko Buku Gunung Agung, Kemenaker: Kalau Enggak Ada Mengadu, Berarti "Fine"

Whats New
[POPULER MONEY] Ekspor Pasir Laut RI Dibuka, Singapura Paling Diuntungkan | Kemenperin Kukuh Tak Restui Impor KRL Bekas Jepang

[POPULER MONEY] Ekspor Pasir Laut RI Dibuka, Singapura Paling Diuntungkan | Kemenperin Kukuh Tak Restui Impor KRL Bekas Jepang

Whats New
Seri dan Imbal Hasil Lelang Sukuk Negara Pekan Depan

Seri dan Imbal Hasil Lelang Sukuk Negara Pekan Depan

Whats New
RI Calonkan Diri Jadi Anggota Dewan IMO 2024-2025, Ini Logo dan Slogannya

RI Calonkan Diri Jadi Anggota Dewan IMO 2024-2025, Ini Logo dan Slogannya

Whats New
Ekspor Pasir Laut Dinilai Hanya Untungkan Pebisnis

Ekspor Pasir Laut Dinilai Hanya Untungkan Pebisnis

Whats New
SPBU Pertamina 'Bersolek', Tersedia Bright Cafe hingga 'Jalur Cepat' Beli Pertamax dan Dex Series

SPBU Pertamina "Bersolek", Tersedia Bright Cafe hingga "Jalur Cepat" Beli Pertamax dan Dex Series

Whats New
BSI Salurkan Pembiayaan Korporasi Rp 58,1 Triliun

BSI Salurkan Pembiayaan Korporasi Rp 58,1 Triliun

Rilis
Tingkap Kepercayaan Masyarakat terhadap Bisnis di Indonesia Naik

Tingkap Kepercayaan Masyarakat terhadap Bisnis di Indonesia Naik

Whats New
Wamen LH: Pengolahan Limbah Indonesia Tidak Kalah dengan Negara Maju

Wamen LH: Pengolahan Limbah Indonesia Tidak Kalah dengan Negara Maju

Rilis
Sanksi Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Dipecat hingga Pidana

Sanksi Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Dipecat hingga Pidana

Whats New
Simak 5 Tips Hemat dalam Mengelola Keuangan

Simak 5 Tips Hemat dalam Mengelola Keuangan

Earn Smart
Garuda Tiba-tiba Cetak Laba Jumbo Rp 57 Triliun, Kok Bisa?

Garuda Tiba-tiba Cetak Laba Jumbo Rp 57 Triliun, Kok Bisa?

Whats New
Harga BBM Vivo Turun, Simak Rinciannya

Harga BBM Vivo Turun, Simak Rinciannya

Whats New
Pemkot dan KSOP Kelas II Jayapura Dukung Operasional Terminal Peti Kemas Jayapura 24 Jam 7 Hari

Pemkot dan KSOP Kelas II Jayapura Dukung Operasional Terminal Peti Kemas Jayapura 24 Jam 7 Hari

Whats New
Ekonomi Digital Asia Tenggara Bisa Capai 1 Triliun Dollar AS, Ini Rintangannya

Ekonomi Digital Asia Tenggara Bisa Capai 1 Triliun Dollar AS, Ini Rintangannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+