Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pendapat Bursa Soal Investasi Jiwasraya di Saham-saham Gocap

Kompas.com - 10/02/2020, 16:53 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR RI di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan otoritas pasar modal, yaitu PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sental Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Di dalam rapat tersebut, banyak anggota Komisi XI DPR yang mempertanyakan mengenai pengawasan otoritas bursa dalam proses investasi yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Direktur Utama BEI Inarno Djayadi menjelaskan, pihak bursa sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan investor telah memberikan peringatan-peringatakn mengenai kualitas saham-saham di papan perdagangan.

Baca juga: DPR Pertanyakan Pengawasan Otoritas Bursa Soal Kasus Jiwasraya

Selain itu, pihak bursa juga telah memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang terkait dengan investasi Jiwasraya.

"Jadi kita sudah memberikan alert-alert itu. Kalau Bapak/Ibu sekalian ingin mendalaminya ktia ada catatan dari 2016 sampai dengan 2019. Berapa banyak sanksi diberikan ke saham-saham terkait Jiwasraya," ujar Inarno di depan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Senin (10/2/2020).

Lebih lanjut dia memperinci di 2016, otoritas bursa telah memberikan sanski kepada 39 saham terkait investasi Jiwasraya, di 2017 64 saham, 2018 65 saham dan 2019 sebanyak 74 saham.

Otoritas bursa juga mengklaim telah menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) untuk saham-saham gocap (Rp 50an), atau saham-saham dengan pergerakan nilai yang tidak wajar.

Dengan demikian, menurutnya apa yang terjadi pada Jiwasraya bukan merupakan tanggung jawab BEI namun pihak investor sendiri yaitu Jiwasraya dan Komite Investasi.

"Saham-saham tersebut dikenai sanksi terkait UMA dan di sini underlying-underlying itu banyak dimiliki oleh Jiwasraya, yang juga sudah kita ingatikan sebetulnya. Jadi itu bukan tanggung jawab BEI tetapi tanggung jawab Jiwasraya dan Komote Investasi," ujar Inarno.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, kesalahan yang terjadi dalam proses investasi Jiwasraya adalah mengenai penetuan keputusan (decission making) Jiwasraya sebagai investor institusional.

Seharusnya, sebagai investor institusional Jiwasraya memiliki pengetahuan yang lebih dalam menentukan produk-produk investasi.

"Ini berbeda dengan di ritel yang ada keterbatasan. Tapi di investor institusional mereka knowledgable, ada perangkatnya. Ada Komite Investasi di mana orang-orangnya seharusnya capable. Jadi harapan kita institutional investor ini sudah memertimbangkan apa yang dilakukan, instrumen apa saja dan kapan saja mengambul kepeutusan untuk membeli atau yang lainnya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com