Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulan Jameela Bersuara soal Perpres Harga Gas, Dirut PGN Menjawab

Kompas.com - 10/02/2020, 17:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulan Jameela, akhirnya memberikan pertanyaan kepada Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung hingga kini.

Mulan yang dikenal sebagai artis serta penyanyi ini bertanya terkait Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

Dia menambahkan, pertanyaan dari sesama anggota Komisi VII mengenai PGN kerap menggunakan biaya pribadi perusahaan untuk menambal harga gas bumi bukan dari keuangan negara atau APBN.

Baca juga: Tekan Harga Gas, PGN Usul PPN hingga Iuran Dihapus

"Saya setuju dengan pernyataan Bapak Falah, Bapak Mulyanto, ada Ibu Mercy (anggota Komisi VII DPR RI) juga sudah menyampaikan bahwa pemberian insentif ke tujuh sektor industri sesuai Perpres Nomor 40 Tahun 2016 ini, diperoleh dari pengurangan dari bagian negara, bukan dari kontribusi maupun pemotongan biaya pengelolaan infrastruktur PGN sebagai BUMN hilir gas bumi dan subholding gas," kata Mulan di Jakarta, Senin (10/2/2020).

Terlebih lagi, PGN juga terus mengembangkan infrastruktur jaringan gasnya sesuai mandat pemerintah.

"Karena bagaimana PGN mau mengembangkan infrastruktur gas bumi ke depannya, apalagi seperti kita sudah ketahui semua bahwa PGN ini diberikan banyak penugasan dari pemerintah. Jadi, secara pribadi sekali lagi saya tidak menyetujui," lanjut Mulan.

Selanjutnya, dia juga mempertanyakan pembagian peran dan bisnis PGN dengan PT Pertamina (Persero) dalam mengembangkan gas alam cair (LNG).

Baca juga: Kembangkan Gasifikasi, PLN Minta Harga Gas Ditekan

"Terkait LNG, bagaimana pembagian peran antara Pertamina dengan PGN dalam bisnis LNG trading internasional maupun LNG domestik, termasuk peran sebagai perwakilan negara dalam pelaksanaan ekspor LNG sebagaimana yang sudah dijalankan Pertamina saat ini?" tanya Mulan.

Pertanyaan terakhir yang dia lontarkan kepada PGN, tak lain mengenai harga gas industri yang diinginkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera diturunkan sebelum tenggat waktu Maret 2020.

"Kemudian, bagaimana PGN menyikapi opsi impor gas ke swasta sebagaimana arahan presiden dalam ratas 6 Januari 2020? Namun, di sisi lain, PGN sedang mengembangkan kompetisi untuk bermain di LNG trading internasional," lanjutnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+