Tak hanya RJIT. Nantinya, Kementan juga akan membangun 400 embung di 30 provinsi dan lebih dari 226 kabupaten atau kota.
Selain embung, pembangunan itu bisa pula berupa dam parit atau longstorage dengan luas minimal 25 ha (tanaman pangan) dan 20 ha (hortikultura, perkebunan, dan peternakan).
“Masyarakat petani yang butuh bantuan RJIT atau pembangunan embung, bisa mengajukan ke Dinas Pertanian kabupaten atau kota masing-masing,” kata Rahmanto.
Dinas, imbuh dia, bisa meneruskan ke Ditjen PSP untuk ditindaklanjuti, sehingga bisa membatu petani untuk kesejahteraan mereka.
Baca juga: Stabilkan Harga, Kementan Gelontorkan Cabai di 6 Pasar DKI
“Ditjen PSP juga sudah memantau optimalisasi pemanfaatan jaringan irigasi tersier (JIT),” kata Rahmanto.
Ia melanjutkan, pihaknya juga akan mendata atau memetakan jaringan irigasi yang sudah dan belum direhabilitasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.