JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menceritakan soal berbagai masalah dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dia mengatakan, biasanya di awal tahun, sekolah-sekolah kerap kali terlambat menerima dana BOS yang merupakan bagian dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik.
"Dampaknya, sekolah tidak punya uang untuk biaya operasional. Sementara operasional sekolah terus berjalan," ujar dia ketika memberi keterangan pers di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (10/2/2020).
Baca juga: Sri Mulyani Rombak Penyaluran BOS, Uang Dikirim ke Rekening Sekolah
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, untuk menutupi hal tersebut, banyak kepala sekolah yang kemudian melakukan berbagai upaya.
Nadiem mengatakan, ada beberapa kasus kepala sekolah harus menggadaikan barang pribadinya untuk menalangi biaya operasional sekolah.
"Ceritanya macam-macam. Bahkan ada yang harus menggadaikan motornya, menggadaikan barang pribadi untuk menalangi biaya operasional," ujar dia.
Di beberapa sekolah lain, mantan CEO Gojek tersebut mengatakan, kepala sekolah harus duduk bersama orang tua murid dengan tujuan mengutang atau meminjam uang dari mereka.
Baca juga: Sri Mulyani: Cicil Pelaporan Pajak dari Sekarang!
Administrasi dana BOS yang memakan waktu lama tersebut, menurut Nadiem, merupakan salah satu halangan sekolah untuk bisa menjalankan kegiatan oeprasionalnya.
"Ini sifatnya administrasi yang memakan waktu lama dan sangat mengganggu proses pembelajaran siswa karena guru dan kepala sekolah sibuk mencari jalan keluar gimana mendanai biaya operasional," ujar dia.