Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Episode 3 Merdeka Belajar ala Nadiem Makarim: Rombak Skema Dana BOS

Kompas.com - 11/02/2020, 10:43 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bekerja sama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyai Indrawati merombak skema penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Di dalam paparannya, Nadiem mengatakan perombakan skema penyaluran dana bos merupakan episode ketiga dari beberapa episode program Merdeka Belajar yang kerap dia gaungkan.

"Jadi kalau episode 1 mengenai asesmen Merdeka Belajar yaitu UN USBN, Zonasi, dan RPP. Itu episode 1. Episode 2 adalah tema Kampus Merdeka itu mengenai buka prodi baru, akreditasi, SKS yang dimerdekakan di kampus dan PTN-BH. Itu episode 2. Jadi kita hari ini ada di episode 3. Episode 3 Topiknya adalah BOS," kata Nadiem ketika memberi keterangan pers di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (10/2/2020).

Baca juga: Sri Mulyani Rombak Penyaluran BOS, Uang Dikirim ke Rekening Sekolah

Sembari berkelakar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengatakan kebijakan yang digodok oleh pendiri dan mantan CEO Gojek tersebut bagaikan sebuah cerita bersambung.

"Ini adalah Merdeka Belajar seri 3 dari Pak Nadiem. Kayak cerita bersambung saja," ujar dia dalam kesempatan yang sama.

Dirinya mengaku tidak tahu menahu akhir dari episode kebijakan program Merdeka Belajar. Namun demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan bakal mendukung setiap kebijakan Nadiem dalam sistem penganggaran dalam APBN.

"Ini episode tiga. Saya enggak tahu akan berapa episodenya nanti. Tapi ini episode tiga dari Merdeka Belajar. Dan kita akan dukung sepenuhnya dengan mekanisme penganggaran," ujar dia.

Baca juga: Nadiem Cerita soal Kepala Sekolah Talangi Dana BOS, Gadaikan Motor hingga Berutang

Adapun berikut fakta-fakta terkait program Merdeka Belajar episode 3 Nadiem Makarim seperti telah dihimpun Kompas.com.

1. Dilatarbelakangi penyaluran dari RKUD yang lambat

Nadiem mengatakan administrasi dana BOS untuk dicairkan dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Sekolah memakan waktu lama. Hal tersebut menjadi halangan sekolah untuk bisa menjalankan kegiatan operasionalnya.

"Ini sifatnya administrasi yang memakan waktu lama dan snagat mengganggu proses pembelajaran siswa karena guru dan kepala sekolah sibuk mencari jalan keluar, gimana mendanai biaya operasional," ujar dia.

"Dampaknya sekolah tidak punya uang untuk biaya operasional. Sementara operasinal sekolah terus berjalan," ujar dia.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan untuk menutupi hal tersebut, banyak kepala sekolah yang kemudian melakukan berbagai upaya.

Baca juga: Hati-hati, Ada 16 Larangan Penggunaan Dana BOS

Nadiem mengatakan, ada beberapa kasus di mana kepala sekolah harus menggadaikan barang pribadinya untuk menalangi biaya operasional sekolah.

"Ceritanya macem-macem. Bahkan ada yang harus menggadaikan motornya, menggadaikan barang pribadi untuk menalangi biaya operasional," ujar dia.

Di beberapa sekolah lain, mantan CEO Gojek tersebut mengatakan kepala sekolah harus duduk bersama orang tua murid dengan tujuan mengutang atau meminjam uang dari mereka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com