Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Nilai SKD Sama, Ini Aturan Peserta CPNS Bisa Ikut Tes SKB

Kompas.com - 11/02/2020, 13:16 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seleksi CPNS terus berjalan. Setelah tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), pemerintah akan menggelar Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Tak semua peserta SKD akan lanjut ke tes SKB. Bahkan meski memiliki nilai sama dan sudah mencapai angka ambang batas, peserta SKD belum tentu bisa ikut SKB.

Hal ini merujuk kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan surat Nomor B/III/M.SM.01.00/2020.

Baca juga: Episode 3 Merdeka Belajar ala Nadiem Makarim: Rombak Skema Dana BOS

Dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa (11/2/2020), aturan itu mengatur perihal tambahan pengaturan penentuan peserta lulus SKD yang berhak mengikuti SKB.

Plt Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono mengatakan, apabila terdapat peserta yang memperoleh nilai SKD sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi secara berurutan dari 3 tes yang dilakukan.

"Mulai dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),” ujarnya melalui siaran pers.

Baca juga: Modus Investasi Jiwasraya di Saham Gocap Berbalut Reksa Dana, Ini Fakta-faktanya

Lantas bagaimana jika nilai ketiga tes tetap sama? mengacu kepada aturan, Paryono mengatakan, seluruh peserta tersebut akan diikutkan dalam SKB.

Pengumuman hasil/kelulusan SKD, akan ditetapkan dengan Keputusan Ketua Panitia Seleksi Instansi dan diumumkan oleh setiap instansi masing-masing.

“Peserta SKB berjumlah paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan masing-masing formasi jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD,” kata Paryono.

Baca juga: Bappenas: CPNS yang Lolos Akan Berkarya di Ibu Kota Baru

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dorong Perkembangan Bisnis Penjual Lokal dan UMKM, Fitur Shopee Live Jadi Pilihan Cara Berjualan Favorit

Dorong Perkembangan Bisnis Penjual Lokal dan UMKM, Fitur Shopee Live Jadi Pilihan Cara Berjualan Favorit

Work Smart
Keuntungan dan Kerugian Menaikkan Limit Kartu Kredit, Apa Saja?

Keuntungan dan Kerugian Menaikkan Limit Kartu Kredit, Apa Saja?

Spend Smart
'Janji Manis' Bacapres dan Bacawapres yang Berpotensi Bikin APBN Bengkak

"Janji Manis" Bacapres dan Bacawapres yang Berpotensi Bikin APBN Bengkak

Whats New
Beri Jaminan Penyediaan Pupuk Nonsubsidi, Petrokimia Gresik Klaim Bantu 21.403 Petani

Beri Jaminan Penyediaan Pupuk Nonsubsidi, Petrokimia Gresik Klaim Bantu 21.403 Petani

Whats New
[POPULER MONEY] Jawaban Jokowi dan Menterinya saat Diminta Tutup TikTok Shop | Bunga Utang Kereta Cepat

[POPULER MONEY] Jawaban Jokowi dan Menterinya saat Diminta Tutup TikTok Shop | Bunga Utang Kereta Cepat

Whats New
Inflasi Pangan Mengancam?

Inflasi Pangan Mengancam?

Whats New
Tekan Prevalensi Merokok, Bagaimana dengan Produk Tembakau Alternatif?

Tekan Prevalensi Merokok, Bagaimana dengan Produk Tembakau Alternatif?

Whats New
Cara Bayar Indomaret Pakai LinkAja dengan Mudah

Cara Bayar Indomaret Pakai LinkAja dengan Mudah

Spend Smart
Cara Transfer BTN ke DANA dan Sebaliknya

Cara Transfer BTN ke DANA dan Sebaliknya

Spend Smart
Disebut Jebakan China, Berapa Bunga Utang Kereta Cepat?

Disebut Jebakan China, Berapa Bunga Utang Kereta Cepat?

Whats New
Stasiun Kereta Cepat Dikritik Jauh dari Pusat Kota, di Negara Lain Bagaimana?

Stasiun Kereta Cepat Dikritik Jauh dari Pusat Kota, di Negara Lain Bagaimana?

Whats New
Sidak Bandara Kertajati, Kemenaker Cegah Keberangkatan 32 Calon Pekerja Migran Ilegal

Sidak Bandara Kertajati, Kemenaker Cegah Keberangkatan 32 Calon Pekerja Migran Ilegal

Whats New
Simak Formasi, Syarat, dan Cara Daftar CPNS Kejaksaan RI 2023

Simak Formasi, Syarat, dan Cara Daftar CPNS Kejaksaan RI 2023

Whats New
Genjot Produktivitas, Pupuk Indonesia Dorong Petani Manfaatkan Program Makmur

Genjot Produktivitas, Pupuk Indonesia Dorong Petani Manfaatkan Program Makmur

Whats New
Kisi-Kisi SKD CPNS 2023: Materi TWK, TIU, dan TKP

Kisi-Kisi SKD CPNS 2023: Materi TWK, TIU, dan TKP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com