Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Ini Minta Ahok Tagih Piutang Pertamina ke Pemerintah

Kompas.com - 12/02/2020, 13:03 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Harry Poernomo meminta kepada Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk berperan aktif menagih piutang biaya subsidi BBM ke pemerintah.

Menurut Harry, Pertamina kerap kali kesulitan menagihkan piutang subsidi BBM ke pemerintah. Oleh karenanya, ia berharap Ahok sebagai Komisaris Utama bisa membantu perseroan untuk menagihkan utang tersebut.

"Pak Ahok juga bisa membantu (menagih utang) sebagai Komut supaya nagihnya biaya subsidi Pertamina itu cepat. Kasihan Pertamina itu," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2020)

Baca juga: Anggota DPR Ini Sebut Ahok Komisaris Rasa Dirut Pertamina

Harry mengaku pernah dimintai tolong oleh Pertamina untuk menagihkan piutang Pertamina ke pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kemarin saya di Komisi XI sempat ditelepon, 'Pak Harry, tagihan kami Rp 20 triliun subsidi di Kemenkeu'. (Tapi) Saya enggak punya wewenang itu," katanya.

Pernyataan Harry yang meminta Ahok untuk menagih piutang Pertamina ke pemerintah kemudian direspons oleh pimpinan rapat, Gus Irawan.

Baca juga: Wamen BUMN Khawatir, Perlukah Pertamina Tetap Bangun Kilang Minyak?

Ia menilai Ahok tidak memiliki wewenang untuk melakukan langkah tersebut. Ia justru berkelakar agar Ahok digeser menjadi Direktur Utama Pertamina.

"Ahok kan komut. Mestinya Ahok itu jangan tanggung, jadi dirut saja," ucap dia.

Per Mei 2019, pemerintah disebut memiliki utang ke Pertamina sebesar Rp 41,6 triliun. Utang tersebut berasal dari kompensasi dari pemerintah ke Pertamina yang telah menjual harga BBM premium dan solar di bawah harga keekonomiannya.

Baca juga: Ada Jutaan Transaksi Saham Mencurigakan dalam Kasus Jiwasraya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com