Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

XL Axiata Lepas 2.782 Menara Senilai Rp 4 Triliun, Duitnya untuk Apa?

Kompas.com - 12/02/2020, 14:09 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mengumumkan pemenang tender penjualan dan penyewaan kembali menara milik perseroan sebanyak 2.782 unit dengan total Rp 4 triliun.

Ada dua perusahaan yang memenangi tender ini, yaitu PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Centratama Menara Indonesia (CMI).

Penandatanganan perjanjian jual beli untuk transaksi ini telah dilaksanakan pada hari Jumat, 7 Februari 2020, setelah sebelumnya telah melalui proses eAuction yang dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2020.

Protelindo memenangi tender atas 1.728 unit menara dan CMI memenangi tender akuisisi atas 1.054 unit menara.

Direktur & CEO XL Axiata Dian Siswarini mengatakan, penjualan menara ini dilakukan sebagai upaya pengembangan bisnis XL Axiata ke depannya.

“Setelah selesainya transaksi ini maka kami akan bisa lebih fokus pada core business di bidang penyediaan layanan seluler dan mobile internet, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan dan masyarakat," kata Presiden Direktur & CEO XL Axiata Dian Siswarini melalui siaran media, Rabu (12/2/2020).

Dian mengatakan, pihaknya juga optimis transaksi akan berdampak positif pada optimalisasi dan peningkatan efektivitas terhadap biaya operasional serta biaya sarana dan prasarana pendukung. 

Transaksi ini diharapkan bisa mendukung XL Axiata dalam memperkuat struktur permodalan, meskipun saat ini XL Axiata juga telah memiliki neraca keuangan yang stabil dan kuat untuk mendukung kegiatan operasional dan ekspansi perusahaan.

Dian menyebut, setelah menjual menara, perusahaan lalu menyewa menara tersebut dengan harga sewa yang paling kompetitif atas menara melalui mekanisme jual dan penyewaan kembali.

Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang direview oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, nilai transaksi penjualan 2.782 menara telekomunikasi milik XL Axiata setara dengan 21 persen dari ekuitas perseroan.

Selain perjanjian jual beli, XL Axiata juga telah menandatangani Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara dengan kedua perusahaan pemenang tender.

XL Axiata akan menyewa kembali 2.763 unit menara yang dijual tersebut untuk jangka waktu 10 tahun, di mana XL Axiata menjadi penyewa utama (anchor tenant), terhitung sejak tanggal penutupan sesuai dengan Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara.

"Tanggal penutupan yang dimaksud adalah tanggal penyelesaian transaksi yang dijadwalkan pada atau sebelum tanggal 30 Juni 2020," jelasnya.

Selanjutnya, karena sebagian menara yang dijual kepada para pemenang berada di atas tanah milik XL Axiata, maka XL Axiata akan menyewakan tanah-tanah tersebut kepada para pemenang.

Setelah transaksi penjualan, menara yang dimiliki XL Axiata saat ini ada sebanyak kurang lebih 1,600 menara.

Tender penjualan menara telekomunikasi milik XL Axiata ini telah dibuka mulai 5 November 2019. Tender diikuti oleh hampir semua perusahaan menyewaan menara telekomunikasi yang beroperasi di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com