JAKARTA, KOMPAS.com - Kemenko Maritim dan Investasi meneken dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Kemaritiman. PKS tersebut mengenai Keselamatan Pelayaran dan Perlindungan Lingkungan Maritim, Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan dan Wisata Bahari.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kemenko Kemaritiman dan investasi Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tujuan kerja sama ini adalah untuk mengharmonisasikan kebijakan terkait keselamatan pelayaran.
"Serta perlindungan lingkungan maritim serta pengelolaan kawasan konservasi perairan, taman nasional (laut), taman wisata alam (laut), dan wisata bahari bagi para pihak tersebut,” katanya di Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Baca juga: Genjot Akurasi Pengiriman, Perusahaan Pelayaran Terapkan Digitalisasi
Purbaya menjelaskan, ruang lingkup dari dua PKS itu di antaranya meliputi pertukaran dan penggunaan data, hingga sinkronisasi perencanaan keselamatan pelayaran.
“Kita tidak ingin kejadian kecelakaan kapal yang menabrak terumbu karang di Raja Ampat terulang kembali sebagaimana kejadian baru-baru ini oleh Kapal Pesiar Aqua Blu dan kapal KLM Lamima. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi di kemudian hari, saat ini kita sedang membuat alur navigasi dan peta laut di Kawasan Konservasi Laut Raja Ampat,” ujarnya.