JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai mengkaji skema Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menyehatkan permodalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Hal ini dilakukan menyusul defsitinya keuangan Jiwasraya yang mencapai Rp 27,7 triliun. Selain itu, ada pula desakan pemegang polis untuk produk JS Saving Plan untuk membayarkan klaim yang ditaksir mencapai Rp 16,4 triliun.
“Sedang kita pelajari," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata di Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Baca juga: Pemerintah Dituntut Bayar Tunai dan Tuntas Dana Nasabah Jiwasraya
Seperti diektahui, opsi penyelesaian masalah Jiwasraya melalui PMN juga sempat mengemuka di rapat panitia kerja (panja) yang dibentuk Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Selain PMN, pemerintah dan DPR juga tengah menimbang beberapa opsi penyelamatan Jiwasraya melalui pembentukan holding asuransi dan privatisasi atau penjualan saham Jiwasraya ke publik.
Isa menjelaskan, pengembalian dana nasabah juga bisa berasal dari barang sitaan milik tersangka korupsi Jiwasraya yang dilakukan Kejaksaan Agung. Hanya saja, Isa mengaku hal tersebut harus dilakukan secara hati-hati.
“Kita harus hati-hati, kalau kayak Jiwasraya itu kan korporasi. Kemudian ada pertanggungjawaban korporasi kepada klien nasabahnya. Jadi tidak bisa dengan sendirinya masuk negara, mungkin yang harus dipenuhi adalah kewajiban korporasi itu kepada nasabah,” ungkap dia.
Baca juga: Perlukah Pemerintah Suntik Modal ke Jiwasraya?
Sebelumnya, Ketua Program Studi Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Fakultas Ekonomi Indonesia (UI), Telisa Aulia Falianty berpandangan, perlu ada skema konkret dari pemerintah untuk menyehatkan keuangan dan solvabilitas Jiwasraya demi menghindari adanya potensi resesi ekonomi di Indonesia.
"Alternatifnya cuma tiga. Pertama suntikan modal dari pemegang saham," ujar Telisa.
Telisa menjelaskan, penyehatan permodalan Jiwasraya dapat dilakukan melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) baik berupa cash atau pun non cash.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.