Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyehatan Jiwasraya, Pemerintah Kaji Skema Ini

Kompas.com - 12/02/2020, 22:01 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai mengkaji skema Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menyehatkan permodalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal ini dilakukan menyusul defsitinya keuangan Jiwasraya yang mencapai Rp 27,7 triliun. Selain itu, ada pula desakan pemegang polis untuk produk JS Saving Plan untuk membayarkan klaim yang ditaksir mencapai Rp 16,4 triliun.

“Sedang kita pelajari," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Pemerintah Dituntut Bayar Tunai dan Tuntas Dana Nasabah Jiwasraya

Seperti diektahui, opsi penyelesaian masalah Jiwasraya melalui PMN juga sempat mengemuka di rapat panitia kerja (panja) yang dibentuk Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Selain PMN, pemerintah dan DPR juga tengah menimbang beberapa opsi penyelamatan Jiwasraya melalui pembentukan holding asuransi dan privatisasi atau penjualan saham Jiwasraya ke publik.

Isa menjelaskan, pengembalian dana nasabah juga bisa berasal dari barang sitaan milik tersangka korupsi Jiwasraya yang dilakukan Kejaksaan Agung. Hanya saja, Isa mengaku hal tersebut harus dilakukan secara hati-hati.

“Kita harus hati-hati, kalau kayak Jiwasraya itu kan korporasi. Kemudian ada pertanggungjawaban korporasi kepada klien nasabahnya. Jadi tidak bisa dengan sendirinya masuk negara, mungkin yang harus dipenuhi adalah kewajiban korporasi itu kepada nasabah,” ungkap dia.

Baca juga: Perlukah Pemerintah Suntik Modal ke Jiwasraya?

Sebelumnya, Ketua Program Studi Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Fakultas Ekonomi Indonesia (UI), Telisa Aulia Falianty berpandangan, perlu ada skema konkret dari pemerintah untuk menyehatkan keuangan dan solvabilitas Jiwasraya demi menghindari adanya potensi resesi ekonomi di Indonesia.

"Alternatifnya cuma tiga. Pertama suntikan modal dari pemegang saham," ujar Telisa.

Telisa menjelaskan, penyehatan permodalan Jiwasraya dapat dilakukan melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) baik berupa cash atau pun non cash.

Selain suntikan modal, Telisa bilang, hal yang juga harus dilakukan pemerintah untuk menyehatkan permodalan dan solvabilitas Jiwasraya adalah merealisasikan wacana masuknya investor baru melalui skenario pembentukan anak usaha, yakni Jiwasraya Putra.

Sementara untuk alternatif ketiga, pemerintah harus benar-benar segera merealisasikan wacana pembentukan holding asuransi yang nantinya mampu membantu kondisi permodalan Jiwasraya melalui penerbitan pinjaman subordinasi (subdebt) dengan tenor minimal 10 tahun.

Baca juga: Pemerintah Dituntut Bayar Tunai dan Tuntas Dana Nasabah Jiwasraya

Meski bukan merupakan tujuan utama, kata Telisa, keberadaan holding asuransi diyakini mampu menambal lubang defisit keuangan Jiwasraya selain dua alternatif opsi penyelamatan di atas.

"Pararel, juga harus dilakukan langkah prioritas berikutnya melalui restrukturisasi, rasionalisasi, dan optimalisasi aset tetap hingga pengembangan financial instrument baru yang memungkinkan," terang Telisa.

"Ditambah penataan bisnis proses termasuk optimalisasi teknologi dan data, serta pengembangan bisnis agreement baru Jiwasraya dengan beberapa BUMN," tutur Telisa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com