Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBM Subsidi Sepanjang 2019 "Bocor", Ini Biang Keroknya

Kompas.com - 13/02/2020, 05:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat adanya kelebihan kuota penyaluran BBM subsidi sepanjang 2019.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, sepanjang tahun lalu realisasi penyaluran solar subsidi mencapai 16,2 juta kiloliter (kl). Padahal, target penyaluran solar subsidi dalam APBN 2019 hanya sebesar 14,5 juta kl.

"Jadi untuk BBM Solar ini terjadi over kuota 1,6 juta," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Pertamina Dapat Jatah Salurkan BBM Bersubsidi 26,6 juta KL di 2020

Sementara itu, untuk penyaluran Premium mengalamai over-kuota sebesar 500.000 kl. Adapun realisasi penyaluran premium sepanjang 2019 mencapai 11,5 juta kl, sementara kuota yang ditetapkan dalam APBN 2019 sebesar 11 juta kl.

Pria yang akrab disapa Ifan itu mengakui, kurang lengkapnya data kebutuhan penyaluran BBM subsidi yang dimiliki oleh pihaknya menjadi salah satu alasan utama terjadinya kelebihan penyaluran.

Menurutnya, hal ini bisa terjadi akibat minimnya data yang diberikan PT Pertamina (Persero) terkait kebutuhan BBM subsidi di setiap daerah.

"Kami hanya memantau data konsumsi saja, tetapi apakah itu tepat sasaran atau tidak belum ada datanya," katanya.

Selain itu, BPH Migas juga mencatat terjadinya peningkatan kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang signifikan pada 2019. Dalam hal ini sepanjang 2019 terjadi 404 kasus penyalahgunaan BBM subsidi, padahal pada tahun sebelumnya hanya terjadi 260 kasus.

"Jumlah temuan penyalahgunaan hasil pengawasan 2019 sebanyak 404 kasus kerjasama BPH dengan pihak kepolisian," kata Ifan.

Lemahnya pengawasan dinilai menjadi salah satu penyebab terjadinya kelebihan kuota penyaluran BBM subsidi.

Untuk mengatasi hal tersebut, BPH Migas melakukan kerja sama dengan Polri dan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pengawasan, sehingga diharapkan mampu mengantisipasi kasus penyalahgunaan terulang.

"Sudah MoU dengan Polri dan Mendagri jadi sedang dalam proses penyelidikan," ucap Ifan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

5 Sektor Penerima Pinjaman Fintech yang Gagal Bayar

5 Sektor Penerima Pinjaman Fintech yang Gagal Bayar

Whats New
Mendag Musnahkan Barang Impor Tak Lengkapi Izin Senilai Rp 13,3 Miliar

Mendag Musnahkan Barang Impor Tak Lengkapi Izin Senilai Rp 13,3 Miliar

Whats New
Menperin Agus: Pabrik UD Trucks yang akan Dipindah ke RI, Bukan Semua Fasilitas Isuzu di Thailand

Menperin Agus: Pabrik UD Trucks yang akan Dipindah ke RI, Bukan Semua Fasilitas Isuzu di Thailand

Whats New
Juni Ini Luhut Ajak DPR Uji Coba Kecepatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung 300 Km

Juni Ini Luhut Ajak DPR Uji Coba Kecepatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung 300 Km

Whats New
Emiten Solusi Logistik PSSI Tebar Dividen Rp 261 Miliar dari Laba Bersih Tahun 2022, Cek Jadwalnya

Emiten Solusi Logistik PSSI Tebar Dividen Rp 261 Miliar dari Laba Bersih Tahun 2022, Cek Jadwalnya

Whats New
Lolos Pemberkasan Rekrutmen Bersama BUMN? Simak Tips Sebelum Tes Online

Lolos Pemberkasan Rekrutmen Bersama BUMN? Simak Tips Sebelum Tes Online

Work Smart
Info Pelabuhan Poto Tano, Jadwal Kapal, dan Tiketnya

Info Pelabuhan Poto Tano, Jadwal Kapal, dan Tiketnya

Spend Smart
Cadangan Devisa Akhir Mei 2023 Kembali Susut, Tinggal 139,3 Miliar Dollar AS

Cadangan Devisa Akhir Mei 2023 Kembali Susut, Tinggal 139,3 Miliar Dollar AS

Whats New
TINS Setor Pajak dan PNBP Sebesar Rp 124,7 Miliar ke Negara

TINS Setor Pajak dan PNBP Sebesar Rp 124,7 Miliar ke Negara

Whats New
Profil Pelabuhan Muara Angke, Sejarah, dan Fungsinya

Profil Pelabuhan Muara Angke, Sejarah, dan Fungsinya

Whats New
Soal 9 Pegawai Terlibat Kasus Mencurigakan, Kemenkeu: Kasus Lama...

Soal 9 Pegawai Terlibat Kasus Mencurigakan, Kemenkeu: Kasus Lama...

Whats New
Koneksi Internet Cepat Jadi Salah Satu Solusi Dongkrak Produktivitas Kerja Karyawan

Koneksi Internet Cepat Jadi Salah Satu Solusi Dongkrak Produktivitas Kerja Karyawan

Work Smart
KCIC Tepis Isu Operasi Kereta Cepat Jakarta Bandung Molor dari Jadwal

KCIC Tepis Isu Operasi Kereta Cepat Jakarta Bandung Molor dari Jadwal

Whats New
 PTPN Group Kantongi Laba Bersih Rp 6,02 Triliun pada 2022

PTPN Group Kantongi Laba Bersih Rp 6,02 Triliun pada 2022

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BNI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com