JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mengantisipasi masuknya virus corona dari Wuhan China, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menghentikan sementara impor binatang hidup dari China atau import binatang hidup yang telah transit dari China.
Penghentian impor sementara yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Larangan Impor Sementara Binatang Hidup dari RRT.
Dalam aturan tersebut larangan impor ini hanya khusus binatang hidup dan bukan produk barang lainnya.
Baca juga: Dikaitkan Corona, Grup Lippo Bantah Ada Ribuan TKA China di Meikarta
Permendag ini merupakan tindakan tegas Mendag Agus Suparmanto dalam merespons kondisi darurat kesehatan publik secara global akibat penyebaran wabah virus corona yang berasal dari Wuhan, China.
Agus meminta penghentian impor sementara ini tidak disalahtafsirkan ke semua produk yang berasal dari China.
Permendag Nomor 10 Tahun 2020 ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan pada 7 Februari 2020.
"Menyikapi merebaknya wabah virus corona di China tersebut, pemerintah Indonesia menetapkan pelarangan untuk impor jenis binatang hidup yang berasal dari China atau transit di China ke dalam wilayah Indonesia," katanya dalam siaran resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (13/2/2020).
Baca juga: Antisipasi Virus Corona, 4 Pekerja Asing PLN dari China Dikarantina
Namun pelarangan tersebut sifatnya sementara sampai wabah virus corona mereda. Adapun jenis binatang yang dilarang impor terdiri dari 53 jenis binatang.
53 jenis binatang tersebut antara lain kuda, keledai, bagal, dan hinnie hidup. Binatang hidup sejenis lembu, babi hidup, biri-biri dan kambing juga dilarang impor.
Selain itu, unggas hidup, seperti ayam, bebek, angsa, kalkun dan ayam guinea.
Ada juga binatang hidup lainnya yang menyusui, termasuk pada binatang hidup yang ada pada komedi putar, ayunan, galeri tembak dan permainan taman hiburan lainnya termasuk sirkus keliling dan travelling menagerie, serta teater keliling.
Baca juga: Perang Lawan Corona, China Sudah Kuras Duit Rp 62 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.