Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kini Pengadaan Elpiji dan BBM Pertamina Bisa Diakses Publik

Kompas.com - 13/02/2020, 21:33 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, saat ini semua pengadaan barang yang dilakukan perseroannya bisa dipantau oleh masyarakat luas.

Menurut Ahok, pengadaan minyak mentah, elpiji, BBM, hingga status kapal carter bisa dipantau masyarakat luas melalui laman resmi Pertamina, www.pertamina.com.

Dengan keterbukaan informasi ini, kami berharap mendapat masukan dan saran terbaik dari publik,” tulis Ahok di akun Twitter resminya @basuki_btp yang dikutip Kompas.com pada Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Anggota DPR Ini Minta Ahok Tagih Piutang Pertamina ke Pemerintah

Sementara itu, VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menambahkan, kegiatan pengadaannya dilakukan langsung oleh fungsi internal Pertamina, yaitu Integrated Supply Chain dan Procurement Excellence Center.

“Transparansi tersebut kini semakin meningkat dengan adanya informasi mengenai kapal-kapal yang telah disewa, lalu informasi mengenai jumlah dan sumber impor minyak mentah dan produk BBM yang pernah dilakukan, jumlah kuota BBM subsidi dan BBM penugasan, beserta realisasi kuota per kota/kabupaten setiap bulannya,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya.

Ia menuturkan, apabila masyarakat ingin mengetahui lebih lanjut mengenai pengadaan dan informasi-informasi lainnya tersebut, maka dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

“Dengan segala upaya transparansi ini, Pertamina berharap semakin meningkatkan kepercayaan dan dukungan publik terhadap Pertamina sehingga pelayanan optimal Pertamina dapat terus dirasakan oleh masyarakat di Indonesia,” kata dia.

Baca juga: Wamen BUMN Khawatir, Perlukah Pertamina Tetap Bangun Kilang Minyak?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com