Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] BBM Subsidi Bocor | Tito Karnavian Takut Lihat Kantor Kemenkeu

Kompas.com - 14/02/2020, 05:39 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita mengenai "kebocoran" BBM Subsidi sepanjang tahun 2019 lalu menjadi berita populer Money Kompas.com, Kamis (13/2/2020).

Kemudian, ada pula berita tentang Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengaku pernah takut melihat Kantor Kementerian Keuangan di bilangan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

1. Imbas Virus Corona secara Global, Merosotnya Devisa hingga PHK di Industri Penerbangan

Virus corona memberikan dampak negatif signifikan, baik secara global maupun domestik.

Terakhir, jumlah korban yang terinfeksi mencapai 43.099 orang dengan angka kematian sebesar 1.018 jiwa di negara yang terjangkiti. Meski di Indonesia selama ini hanya menunjukkan isu adanya warga yang terkena virus, tetapi sejauh ini hasilnya dinilai negatif.

Apa saja dampak virus corona terhadap perekonomian? Baca di sini.

2. BBM Subsidi Sepanjang 2019 "Bocor", Ini Biang Keroknya

Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas Bumi ( BPH Migas) mencatat adanya kelebihan kuota penyaluran BBM subsidi sepanjang 2019.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, sepanjang tahun lalu realisasi penyaluran solar subsidi mencapai 16,2 juta kiloliter (kl). Padahal, target penyaluran solar subsidi dalam APBN 2019 hanya sebesar 14,5 juta kl.

"Jadi untuk BBM Solar ini terjadi over kuota 1,6 juta," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Mengapa penyaluran BBM Subsidi bisa melebihi kuota? Silakan baca di sini.

3. Tito Karnavian Cerita soal Takut Lihat Kantor Kemenkeu...

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bergurau kala memberikan paparan dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/1/2020).

Mantan Kapolri tersebut mengatakan, dirinya sempat merasa takut melihat kantor Kemenko Perekonomian yang berada di kompleks perkantoran Kementerian Keuangan 19 tahun yang lalu.

Sebab kala itu dirinya yang menjabat sebagai Wakapolsek Sawah Besar merasa sungkan dengan para pejabat tinggi yang berkantor di kawasan Lapangan Banteng.

Selengkapnya, baca di sini.

4. Menaker Pastikan Hanya Karyawan Perusahaan Besar yang Terima Bonus 5 Kali Gaji

Pemerintah melalui omnibus law rancangan Undang-Undang Cipta Kerja berencana mengatur perusahaan untuk memberikan bonus berupa lima kali gaji bagi pekerja. Namun, ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan bonus ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, aturan pemberian bonus ini hanya diberlakukan bagi perusahaan besar. Dengan demikian, perusahaan mikro, kecil, dan menengah tidak perlu memberlakukan aturan ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com