Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] BBM Subsidi Bocor | Tito Karnavian Takut Lihat Kantor Kemenkeu

Kompas.com - 14/02/2020, 05:39 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita mengenai "kebocoran" BBM Subsidi sepanjang tahun 2019 lalu menjadi berita populer Money Kompas.com, Kamis (13/2/2020).

Kemudian, ada pula berita tentang Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengaku pernah takut melihat Kantor Kementerian Keuangan di bilangan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

1. Imbas Virus Corona secara Global, Merosotnya Devisa hingga PHK di Industri Penerbangan

Virus corona memberikan dampak negatif signifikan, baik secara global maupun domestik.

Terakhir, jumlah korban yang terinfeksi mencapai 43.099 orang dengan angka kematian sebesar 1.018 jiwa di negara yang terjangkiti. Meski di Indonesia selama ini hanya menunjukkan isu adanya warga yang terkena virus, tetapi sejauh ini hasilnya dinilai negatif.

Apa saja dampak virus corona terhadap perekonomian? Baca di sini.

2. BBM Subsidi Sepanjang 2019 "Bocor", Ini Biang Keroknya

Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas Bumi ( BPH Migas) mencatat adanya kelebihan kuota penyaluran BBM subsidi sepanjang 2019.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, sepanjang tahun lalu realisasi penyaluran solar subsidi mencapai 16,2 juta kiloliter (kl). Padahal, target penyaluran solar subsidi dalam APBN 2019 hanya sebesar 14,5 juta kl.

"Jadi untuk BBM Solar ini terjadi over kuota 1,6 juta," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Mengapa penyaluran BBM Subsidi bisa melebihi kuota? Silakan baca di sini.

3. Tito Karnavian Cerita soal Takut Lihat Kantor Kemenkeu...

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bergurau kala memberikan paparan dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/1/2020).

Mantan Kapolri tersebut mengatakan, dirinya sempat merasa takut melihat kantor Kemenko Perekonomian yang berada di kompleks perkantoran Kementerian Keuangan 19 tahun yang lalu.

Sebab kala itu dirinya yang menjabat sebagai Wakapolsek Sawah Besar merasa sungkan dengan para pejabat tinggi yang berkantor di kawasan Lapangan Banteng.

Selengkapnya, baca di sini.

4. Menaker Pastikan Hanya Karyawan Perusahaan Besar yang Terima Bonus 5 Kali Gaji

Pemerintah melalui omnibus law rancangan Undang-Undang Cipta Kerja berencana mengatur perusahaan untuk memberikan bonus berupa lima kali gaji bagi pekerja. Namun, ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan bonus ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, aturan pemberian bonus ini hanya diberlakukan bagi perusahaan besar. Dengan demikian, perusahaan mikro, kecil, dan menengah tidak perlu memberlakukan aturan ini.

"Memang (pemberian bonus) tidak berlaku bagi perusahaan kecil, mikro, dan menengah. Hanya berlaku untuk perusahaan besar," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Selengkapnya, cek di sini.

5. Lowongan Kerja BUMN dan Anak Usahanya yang Masih Dibuka

Kesempatan bekerja di BUMN masih terbuka, sebab beberapa perusahaan pelat merah itu masih membuka lowongan kerja.

PT Geo Dipa Energi (Persero) membuka kesempatan bagi putra-putri Indonesia untuk berkontribusi dan bergabung di perusahaannya.

Mengutip dari laman resmi resminya, Rabu (12/2/2020), Geo Dipa Energi membuka tiga posisi sekaligus yaitu Mechanical Staff, Electrical Staff dan Instrument Control Staff.

Selengkapnya, silakan baca di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com