Farhan mengatakan, pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI merupakan langkah yang salah.
Sebab, sejak di bawah kepemimpinan Helmy, TVRI telah banyak berbenah dan memasuki kinerja programming tepat dalam parameter kuantitatif yang diakui.
"TVRI adalah aset bangsa yang harus diselamatkan. Untuk itu, perlu dilakukan audit investigasi lanjutan atau penyelidikan dengan tujuan tertentu," kata Farhan di Bandung, Kamis (23/1/2020).
Baca juga: Update Kerugian Negara di Jiwasraya, BPK Tunggu Pemeriksaan Tim di Lapangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.