JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk meningkatkan kinerja sektor properti pemerintah telah menerapkan berbagai hal dan upaya agar sektor properti di Indoensia dapat berkembang.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'aruf Amin mengatakan salah satu upayanya pemerintah telah menerapkan cara dengan menyusun rancangan Undang-undang Omnibus Law.
"Dalam rancangan Undang-undang Omnibus Law ini diharapkan perizinan perumahan dapat lebih baik, lebih cepat dan lebih mudah, ujarnya saat memberikan kata sambutan dalam pembukaan Indonesia Property Expo (IPEX) 2020 di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Sabtu (15/2/2020).
Baca juga: Kejar Pendapatan Rp 3,1 Triliun, PP Properti Garap Proyek Rumah Tapak
Selain itu, lanjut Ma'aruf, pemerintah juga mendorong instansi-instansi perumahan untuk mengembangkan proses perizinan secara online.
Perizinan secara online tersebut secara bertahap nanti akan diinkubasikan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
"Kami berharap dengan adanya revitalisasi online ini dapat menimalisir pungli akbibat banyaknya proses tatap muka dalam perizinan," jelasnya.
Ma'aruf mengapresiasi atas usaha dari seluruh pihak yang terkait yang telah memberikan perhatian khsusus kepada penduduk milenial dalam memiliki rumah.
Saat ini jumlah milenial di Indonesia berada di angka 31 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.
"Ada 81 juta orang milenial kita di Indonesia oleh sebab itu pemerintah menginginkan konsep pengembangan rumah milenial yang digagas oleh Bank BTN harus memperhatikan aspek sosial, lingkungan dan mengedepankan aspek budaya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.