Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggu Persetujuan OJK, Bumiputera Akan Luncurkan Produk Baru

Kompas.com - 16/02/2020, 07:04 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah kesulitan likuiditas, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 masih berharap kondisi perusahaan membaik. Berbagai upaya perbaikan akan dilakukan perusahaan pada tahun ini.

Salah satunya dengan menerapkan skema bisnis baru melalui pemisahan pengelolaan dan dari nasabah tetap dan baru.

Nantinya perusahaan akan menunjuk manajer investasi (MI) untuk mengelola dana dari nasabah baru. Tujuannya untuk mencegah tercampurnya dana lama yang kadung bermasalah.

Untuk itu perusahaan berencana meluncurkan produk teranyar bagi nasabah baru. Direktur Utama Bumiputera Dirman Pardosi mengaku, peluncurkan produk tersebut diperkirakan pada semester I 2020 sambil menunggu izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Ada Potensi Klaim Rp 9,6 Triliun, Bagaimana AJB Bumiputera Membayarnya?

“Persiapannya sudah 95 persen tapi masih menunggu persetujuan dari OJK. Jadi setelah Rencana Kerja Penyehatan (RKP) disetujui OJK baru kami ajukan izin produknya,” kata Dirman seperti dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (16/2/2020).

Sayangnya ia enggan menjelaskan produk baru yang akan dikeluarkan. Yang jelas, perusahaan berharap dapat mengatasi masalah likuditas dan solvabilitas dalam jangka panjang melalui bisnis baru yang sehat.

Berdasarkan sumber Kontan.co.id, potensi klaim Bumiputera mencapai Rp 9,6 triliun. Dari jumlah itu klaim pemegang polis yang jatuh tempo tahun ini mencapai Rp 5,4 triliun.

Sementara outstanding klaim hingga saat ini mencapai Rp 4,2 triliun dari 265.000 pemegang polis. Hingga kuartal ketiga 2019, pembayaran klaim Bumiputera sekitar Rp 3,88 triliun. Adapun gangguan klaim ini pertama kali terjadi pada akhir 2017. (Ferrika Sari)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Tunggu restu OJK, AJB Bumiputera 1912 siap luncurkan produk baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com