Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Watch Desak Pemerintah dan DPR Transparan soal Omnibus Law

Kompas.com - 17/02/2020, 08:09 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Kenyataannya saat implementasi tidak berjalan sesuai SK. "Surat Keputusan Nomor 121 itu hanya basa-basi," tegasnya.

Baca juga: Ini Ketentuan Ahli Waris Pekerja yang Dihapus Omnibus Law Cipta Kerja

Adapun catatan penting keterbukaan pembahasan RUU Omnibus Law, menurut BPJS Watch akan sangat berperan untuk memastikan beberapa hal, antara lain:

1. Adanya keterbukaan dari anggota DPR dalam pembahasan RUU tersebut sehingga publik tahu pembahasan pasal per pasal dan argumentasinya serta kaitannya dengan UU Nomor 13, UU Nomor 40 Tahun 2004 dan UU Nomor 24 Tahun 2011 yang masih eksis saat ini.

Rakyat wajib tahu kualitas pembahasannya sehingga kualitas RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja benar-benar baik sehingga tidak mudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Ini juga akan memastikan apakah memang DPR memperjuangkan rakyat atau tidak.

2. Keterbukaan tersebut sangat penting mengingat DPR dikuasai oleh parpol koalisi pemerintah, sehingga janji-janji yang pernah disampaikan anggota DPR bahwa mereka tetap berjuang untuk rakyat walaupun mereka anggota dari parpol koalisi. Masyarakat bisa melihat langsung anggota DPR tersebut apakah konsisten berjuang untuk rakyat atau takut sama ketua umum parpol koalisi.

3. Masyarakat dan SP/SB bisa memberikan masukan langsung ke anggota DPR saat pembahasan lewat WA atau SMS sehingga anggota DPR bisa lebih mengetahui masalah-masalah perburuhan. Dan rakyat pun bisa mengkritisi langsung ketika pemerintah dan DPR tidak serius membahas RUU ini.

Baca juga: Dalam Omnibus Law, Jam Lembur Buruh Jadi Lebih Lama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com