Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Petani Harus Dapat Penjelasan Sedetail Mungkin Terkait Kartu Tani

Kompas.com - 17/02/2020, 19:15 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, petani harus mendapat penjelasan sedetail mungkin terkait Kartu Tani.

Menurut dia, hal itu penting karena semua kebutuhan pupuk akan terekam di dalam kartu tani.

“Saya harap seluruh dinas pertanian memanfaatkan perangkatnya untuk menyosialisasikan Kartu Tani,” kata Sarwo Edhy, dalam keterangan tertulis, Senin (17/2/2020).

Sosialisasi itu berlaku juga untuk perbankan dan dinas pertanian tingkat kabupaten di Provinsi Bali. Pasalnya, saat ini di Bali termasuk Kabupaten Tabanan sedang memasuki masa pembagian Kartu Tani.

Baca juga: Kekurangan Pupuk Subsidi, Pemda Dairi Lakukan Sosialisasi Kartu Tani

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan I Gusti Putu Wiadnyana mengatakan, program Kartu Tani memang akan disosialisasikan terlebih dahulu ke para petani di Kabupaten Tabanan.

Akan tetapi, Wiadnyana mengakui bahwa ditemukan kendala berupa NIK ganda di lapangan. Atas temuan itu, pihaknya sudah berkordinasi dengan dinas terkait.

“Mudah-mudahan penerapan Kartu Tani bisa segera direalisasikan karena sistem ini mempermudah pemberian bantuan dari pemerintah,” ujar dia.

Baca juga: Kartu Tani Tekan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Sebelumnya, Dinas Pertanian Tabanan mengusulkan sekitar 31.000 lebih petani di daerahnya untuk mendapat Kartu Tani.

Namun, tidak semua petani yang diusulkan bisa mendapat Kartu Tani. Untuk mendapat Kartu Tani, petani harus memenuhi beberapa syarat.

“Pengajuan mengacu sejumlah persyaratan, salah satunya, petani tidak memiliki luas lahan lebih dari 2 hektar dan NIK-nya jelas,” kata Wiadnyana.

Pengajuan, imbuh dia, juga harus didasarkan pada jumlah Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dimasukkan ke sistem Kementan.

Baca juga: Naikkan Indeks Pertanaman Padi, Kementan Rehabilitasi Jaringan Irigasi

Nantinya, sistem tersebut akan diakses BNI sebagai pihak yang bekerja sama dengan pemerintah dalam program Kartu Tani.

Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan sudah menerbitkan 21.000 Kartu Tani. Sisanya masih menunggu proses verifikasi dari pihak perbankan.

Syarat mendapat Kartu Tani

Sementata itu untuk mendapat Kartu Tani, petani harus menjalani rangkaian proses agar bantuan subsidi pupuk benar-benar tepat sasaran.

Persyaratan utama mendapat Kartu Tani adalah, petani harus tergabung dalam kelompok tani.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jaga Ketahanan Pangan, Kementan Percepat Penanaman Padi di Kabupaten Bogor

Jaga Ketahanan Pangan, Kementan Percepat Penanaman Padi di Kabupaten Bogor

Whats New
Jadwal MRT dan LRT Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024

Jadwal MRT dan LRT Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024

Whats New
TikTok Shop Buka Lagi, Mendag: Toko Harus di Luar Aplikasi TikTok

TikTok Shop Buka Lagi, Mendag: Toko Harus di Luar Aplikasi TikTok

Whats New
Pergerakan Masyarakat di Jabodetabek Selama Nataru Diprediksi Hampir 15 Juta Orang

Pergerakan Masyarakat di Jabodetabek Selama Nataru Diprediksi Hampir 15 Juta Orang

Whats New
Badan Supervisi Mau Dibawa Kemana?

Badan Supervisi Mau Dibawa Kemana?

Whats New
Ingat, Diskon Tiket Kereta Promo 12.12 Bisa Dibeli Mulai Besok

Ingat, Diskon Tiket Kereta Promo 12.12 Bisa Dibeli Mulai Besok

Whats New
Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Whats New
Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Whats New
Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Whats New
Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Whats New
TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

Whats New
Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Whats New
Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Whats New
TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan 'Seller' untuk Kembali Berjualan

TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan "Seller" untuk Kembali Berjualan

Whats New
Wujudkan Indonesia Maju 2045, PT PII Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia melalui Skema Creative Financing

Wujudkan Indonesia Maju 2045, PT PII Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia melalui Skema Creative Financing

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com