Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik Pengolahan Ikan di Bitung Mati Karena Kebijakan Susi, Mengapa?

Kompas.com - 17/02/2020, 20:17 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

BITUNG, KOMPAS.com - Bangunan pabrik yang didominasi warna putih itu sepi. Bau amis ikan sudah tak lagi tercium sepanjang area pengolahan.

Menurut pemerintah Bitung, pabrik pengolahan ikan tuna kalengan tersebut berhenti beroperasi sejak Susi Pudjiastuti masih menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.

Walikota Bitung Max J Lomban mengatakan, matinya pabrik pengolahan ikan tersebut karena kebijakan Susi yang dianggap tidak sesuai dengan kota di bagian utara Sulawesi Utara itu.

"Karena regulasi itu tidak sesuai dengan apa yang terjadi di kota Bitung," kata Max di Bitung, Sulawesi Utara, Senin (17/2/2020).

Baca juga: Konektivitas Laut Bitung-Davao Picu Peningkatan Ekspor ke Filipina

Lebih lajut Sekretaris daerah (Sekda) Kota Bitung, Audy R R Pangemanan mengatakan, regulasi yang dimaksud antara lain perizinan kapal yang memakan waktu lama dan tidak diperbolehkannya bongkar muat (transhipment) di tengah laut.

Dia menuturkan, perizinan kapal yang memakan waktu 3-4 bulan tersebut membuat tidak adanya stok ikan untuk diolah di pabrik. Padahal, kapasitas produksi pabrik mencapai 1.440 ton per hari.

"Sementara nelayan kecil enggak akan mampu untuk (menangkap) segitu. Jadi butuh nelayan besar, otomatis, kapal-kapal besar yang gede. Kendalanya kapal besar enggak bisa beroperasi ya itu, perizinan yang lama," kata Audy di kesempatan yang sama.

Uniknya, sekitar 100 meter dari pabrik mati itu, ada pabrik pengalengan ikan tuna yang masih beroperasi, yaitu PT Samudra Mandiri Sentosa (PT SMS).

Baca juga: Menteri Susi Dorong Jepang Bangun Pabrik Pengolahan Ikan di Indonesia

Yang berbeda, pabrik yang masih bisa beroperasi itu memiliki armada penangkapan sendiri sehingga mampu mengakomodir ketersediaan stok.

"Karena mereka memiliki armada penangkapan sendiri dan pengolahan sendiri. Yang lain kan tidak. Yang lain cuma ada untuk pengolahan," terang Audy.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com