Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop Janji Hubungkan Koperasi Buruh ke LPDB Agar Dapat Pinjaman

Kompas.com - 18/02/2020, 19:02 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM memberikan apresiasi kepada Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia atau Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI KSPSI), yang merekomendasikan koperasi sebagai wadah untuk mensejahterakan anggota FSPTI /KSPSI.

"Kami memberikan apresiasi atas rekomendasi Mukernas FSPTI /KSPSI, yang salah satunya merekomendasikan pembentukan koperasi sebagai alat untuk mensejahterakan anggota," kata Sekretaris Kemenkop dan UKM Rully Indrawan, melalui siaran resmi di Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Ia mengatakan, Kemenkop dan UKM akan terus mendukung pekerja atau buruh yang mendirikan koperasi di Indonesia.

Baca juga: Cerita Sri Mulyani ke Puan Maharani: Rapat BPJS Kesehatan hingga 130 Kali...

Apalagi saat ini koperasi dituntut bisa beradaptasi dengan perubahan yang cepat dalam teknologi informatika.

"Kami siap berada di setiap lini perubahan itu demi kemajuan koperasi," kata dia.

Rully mengatakan, mulai dari masalah pelatihan vokasi sampai masalah pembiayaaan, Kemenkop dan UKM memiliki LPDB-KUMKM, yaitu BLU yang kini dikhususkan menyalurkan pinjaman bergulir 100 persen ke koperasi.

"Kami siap menghubungkan koperasi dengan LPDB, tentunya koperasi yang sehat yang bisa mendapatkan pinjaman dana bergulir itu," ucapnya.

Rully memaparkan, pada awalnya gerakan buruh di dunia telah merumuskan dukungan pada koperasi sebagai bagian dari ruang gerakan buruh.

Baca juga: Kisah Rico Huang, Berawal dari Bisnis Casing HP hingga Mampu Beli Ferrari

Dukungan tersebut dituangkan dalam konvensi ILO (International Labor Organization) 193 tahun 2002 yang berisi mengenai dukungan serikat pekerja, pengusaha, pemerintah dan lembaga koperasi untuk mempromosikan pengembangan koperasi.

Ia menegaskan, pekerja memiliki peran dan kontribusi yang cukup besar dalam perekonomian negara. Para pekerja melalui serikat pekerja dapat membentuk koperasi yang manfaatnya dapat dirasakan dalam hal peningkatan kesejahteraan ekonomi pekerja.

"Nantinya Koperasi melalui unit usahanya, dapat berperan aktif dalam procurement perusahaan serta mengelola kebutuhan pokok pekerja dan dapat membantu pembiayaan bagi pekerja yang membutuhkan," kata Rully.

Baca juga: Mengenang Ashraf Sinclair, Pernah Bisnis Ternak Lele

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com