Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai, Ini Produknya

Kompas.com - 19/02/2020, 14:32 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Untuk produk minuman karbonasi biaya tarifnya Rp 2.500 per liter dan produk minuman lainnya seperti energy drink, kopi konsentrat dan sejenisnya dikenakan biaya yang sama yaitu sebesar Rp 2.500 per liter.

"Kalau usulan ini diterima maka potensi penerimaan mencapai Rp 6,25 triliun dan kenapa tarif Teh Kemasan lebih rendah dibanding produk lainnya karena hasil surveynya mengatakan kandungan gula untuk produk tersebut sedikit," jelasnya.

Walaupun demikian Sri Mulyani juga mengaku saat ini belum mengkaji mengenai dampak pengenaan cukai ini terhadap inflasi nasional.

"Kami belum bisa berikan dampak pada inflasi karena ini mungkin jauh lebih tinggi menyangkut barang produk langsung dikonsumsi," pungkasnya.

Baca juga: Ada Omnibus Law, Pemerintah Tak Perlu Restu DPR untuk Tambah Objek Cukai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com