Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mirza Adityaswara Resmi Jadi Presiden Komisaris OVO

Kompas.com - 19/02/2020, 17:57 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom senior Mirza Adityaswara resmi menjabat sebagai Presiden Komisaris OVO, melalui pengumuman yang disampaikan oleh Perisiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra, di Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

"Pengalaman panjang di dunia keuangan nasional dan visi progresif beliau tentang peran fintech di Indonesia, sangat kami butuhkan untuk membawa OVO bukan hanya sebagai perusahaan e-money dan keuangan digital terdepan, tapi juga sebagai aset nasional strategis dan mitra pemerintah, BI, dan OJK,” kata Karaniya.

Dengan posisi ini, Mirza akan mengawasi dewan direksi, khususnya untuk memastikan diterapkannya tata kelola usaha yang baik (good corporate governance) dan keberlangsungan perusahaan dalam jangka panjang.

Baca juga: Gopay, OVO, Dana, LinkAja, Mana yang Paling Banyak Digunakan Konsumen?

Mirza mengatakan, selama satu dekade terakhir, ia menyaksikan bagaimana teknologi telah mengubah hidup banyak orang, memberikan pengaruh signifikan terhadap perkembangan keuangan digital, dan menjadikannya sebagai kekuatan penyetara ekonomi di Indonesia.

"Karena itulah, saya menerima tawaran untuk bergabung dengan OVO. InsyaAllah, bersama jajaran direksi dan seluruh karyawan, OVO ke depan akan semakin memberikan kontribusi yang positif bagi perkembangan keuangan digital di Indonesia dan tumbuhnya ekosistem keuangan nasional yang kian inklusif dan progresif," jelas Mirza.

Mirza Adityaswara sebelumnya pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2013-2019.

Di sisi lain, dalam 2,5 tahun belakangan ini OVO memiliki perkembangan yang cukup pesat dengan potensi berkembangnya masa depan pasar uang elektronik di Indonesia.

Maka dari itu, Karaniya menyebut, ada banyak investor nasional maupun asing tertarik untuk turut berinvestasi dan mengembangkan OVO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com