Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak 1992, Freeport Sudah Setor Royalti ke Pemerintah Rp 31,9 Triliun

Kompas.com - 19/02/2020, 18:35 WIB
Muhammad Idris,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Freeport Indonesia (PFI) tercatat sudah memberikan kontribusi pada penerimaan negara lewat royalti sebesar 2,332 miliar dollar AS atau setara Rp 31,92 triliun (kurs Rp 13.688) selama tahun 1992-2018.

Mengutip publikasi PT Freeport Indonesia 2019, selain royalti, penerimaan negara lain yang disetor Freeport Indonesia berasal dari pajak, dividen, bea, dan pembayaran lainnya.

Jika dirinci lebih jauh, sejak 1992, jumlah dividen yang diterima pemerintah yakni sebesar 1,62 miliar dollar AS, serta pajak dan pungutan lainnya sebesar 15,58 juta dollar AS.

Pajak dan pungutan lainnya ini berasal dari PPh badan, PPN, PBB, iuran tetap, PPh karyawan, PDRB, bea masuk, pajak dan restribusi daerah.

Baca juga: Tambang Grasberg Ditutup, Freeport Akui Berdampak ke Ekonomi Papua

Gabungan seluruh penerimaan negara dari Freeport yang meliputi pajak, dividen, dan royalti mencapai 19,5 miliar selama tahun 1992-2018.

Nilai itu masih kalah dengan setoran cukai perusahaan-perusahaan rokok dalam setahun.

Mengutip data Kementerian Keuangan, penerimaan dari cukai hasil rokok atau CHT selama tahun 2018 sebesar Rp 152,9 triliun. Angka pemasukan negara dari CHT tahun 2017 sebesar Rp 147,7 triliun, tahun 2016 sebesar 138 triliun, dan tahun 2015 sebesar 139,5 triliun.

Sementara untuk tahun 2019, realiasi penerimaan CHT per 5 Desember 2019 sebesar Rp 143,66 triliun. Tahun 2020, target penerimaan CHT sebesar Rp 171,9 triliun.

Sebagai informasi, Freeport yang masuk sebagai Penanaman Modal Asing (PMA) sejak tahun 1967 ini menambang tembaga dan emas di Kabupaten Mimika, Papua.

Baca juga: Jadi Direktur Freeport Asli Papua Pertama, Apa Tugas Claus Wamafma?

Sementara di tambang Grasberg, perusahaan yang kini saham mayoritasnya dikuasai Inalum ini sudah melakukan eksploitasi sejak 1991.

Selain pemasukan berupa manfaat langsung bagi pemerintah Indonesia, Freeport juga mencatat manfaat tak langsung sepanjang periode 1992-2018 sebesar 41,9 miliar dollar AS.

Manfaat tak langsung itu antara lain pembayaran gaji karyawan, pembelian dalam negeri, pengembangan masyarakat, pembangunan daerah, dan investasi dalam negeri.

Sebelumnya, Freeport Indonesia mengakui adanya penurunan produksi hasil tambang akibat sudah tidak ada lagi aktivitas penambangan yang dilakukan di tambang terbuka (open pit) Grasberg.

Ditutupnya tambang terbuka Grasberg dinilai berdampak terhadap perekonomian Papua.

Vice President Corporate Communications PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, selama ini pihaknya melibatkan kontraktor lokal untuk proses pengerjaan di tambang terbuka Grasberg.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com