Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak 1992, Freeport Sudah Setor Royalti ke Pemerintah Rp 31,9 Triliun

Kompas.com - 19/02/2020, 18:35 WIB
Muhammad Idris,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Dengan berhentinya aktivitas tambang, maka tidak ada lagi kontrak kerja sama yang melibatkan kontraktor lokal.

"Tambang terbukanya sudah selesai. Tambang bawah tanahnya masih belum optimal. Jadi sebenarnya ada gap aja, bukan karena ada penurunan produksi, karena ini sudah selesai," ujar dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: Freeport Siapkan Dana Rp 8,2 Triliun Bangun Smelter di Gresik

Bukan hanya itu, akibat penurunan produksi yang mencapai 50 persen, Riza menyebutkan porsi setoran pajak kepada pemerintah daerah berkurang.

"Tentunya ada beberapa penerimaan daerah yg berkurang karena produksi kita juga akan berkurang, ada beberapa pajak daerah yang berkurang. Ya kalau 50 persen bayangkan saja 50 persen yang berkurang," katanya.

(Sumber: KOMPAS.com/Rully R. Ramli | Editor: Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com