Dengan berhentinya aktivitas tambang, maka tidak ada lagi kontrak kerja sama yang melibatkan kontraktor lokal.
"Tambang terbukanya sudah selesai. Tambang bawah tanahnya masih belum optimal. Jadi sebenarnya ada gap aja, bukan karena ada penurunan produksi, karena ini sudah selesai," ujar dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Baca juga: Freeport Siapkan Dana Rp 8,2 Triliun Bangun Smelter di Gresik
Bukan hanya itu, akibat penurunan produksi yang mencapai 50 persen, Riza menyebutkan porsi setoran pajak kepada pemerintah daerah berkurang.
"Tentunya ada beberapa penerimaan daerah yg berkurang karena produksi kita juga akan berkurang, ada beberapa pajak daerah yang berkurang. Ya kalau 50 persen bayangkan saja 50 persen yang berkurang," katanya.
(Sumber: KOMPAS.com/Rully R. Ramli | Editor: Sakina Rakhma Diah Setiawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.