Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kepala Dinas Pertanian Sumbawa Barat Tepis Isu Kelangkaan Pupuk

Kompas.com - 19/02/2020, 19:39 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Isu kelangkaan pupuk tersebar di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepala Dinas Pertanian Sumbawa Barat Suhadi pun menepis isu tersebut.

Menurut dia, isu kelangkaan pupuk disebarkan pihak-pihak yang ingin pupuk melebihi kuota. Pada kenyataannya, tidak ada petani yang mengalami kelangkaan pupuk.

Namun, Suhadi mengakui terdapat petani yang enggan mengambil pupuk jenis lain dan hanya menginginkan urea saja.

Baca juga: Mentan Heran Ada Keluhan Pupuk Subsidi Langka

Ia pun menegaskan jika tugas pemerintah bukan hanya memastikan ketersediaan pupuk, tetapi juga mendidik petani agar paham tata cara pemupukan yang baik.

“Pemerintah menjamin semua petani mendapat pupuk sesuai kuotanya. Yang bilang langka yang ingin membeli semaunya dia,” kata Suhadi, dalam keterangan tertulis, Rabu (19/2/2020).

Imbau pemda segera distribusikan pupuk bersubsidi

Terkait isu itu, Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk segera mendistribusikan pupuk bersubsidi pada petani.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menegaskan, pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang memenuhi persyaratan.

Persyaratan itu, imbuh dia, yakni petani tergabung dalam Kelompok Tani, memiliki lahan maksimal 2 hektar (ha), dan memiliki Kartu Tani yang terintegrasi dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Baca juga: Realisasi Pupuk Bersubsidi Rendah, Kementan Beri Solusi Lewat eRDKK

Kartu Tani merupakan kartu yang diberikan pemerintah kepada petani berdasarkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Kartu Tani berisi kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani,” kata Edhy, Rabu.

Ia melanjutkan, kebijakan e-RDKK bertujuan untuk memperketat penyaluran pupuk bersubsidi, sehingga tidak terjadi penyelewengan dan duplikasi penerima pupuk.

“Alokasi pupuk diberikan sesuai e-RDKK yang diajukan. Ketersediaan ada, tinggal didistribusikan,” kata Edhy.

Baca juga: Kementan Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi

Sementara itu, Suhadi mengatakan, kuota pupuk bersubsidi dibagi per hektar lahan, urea 250 kilogram (kg), SP 36 100 kg, NPK 150 kg, ZA 50 kg, dan pupuk organik 500 kg.

Namun di lapangan, terdapat pihak-pihak yang menginginkan pupuk lebih dari kuota yang diberikan.

“Sekarang pengawasannya lebih ketat. Apalagi pakai Kartu Tani. Ini yang mereka bilang langka itu,” kata Suhadi.

Baca juga: Kartu Tani Tekan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Ia melanjutkan, jika Kartu Tani belum bisa dipakai, petani dapat menggunakan cara manual.

“Selama terdaftar di RDKK, pupuk pasti akan diberikan. Soal kemarin ada keterlambatan distribusi, itu masalah teknis administrasi saja. Untuk ketersediaan, Petrokimia (BUMN Produsen pupuk) menjamin,” kata Suhadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com