JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil menjelaskan status lahan inti seluas 256.000 hektar untuk Ibu Kota Negara (IKN) baru sudah selesai.
"Lahan yang inti itu adalah kawasan hutan yang sudah dilepaskan status Hutan Tanaman Industri oleh PT ITCI Hutani Manunggal (IHM). Jadi nggak ada masalah," katanya ditemui di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Pada tahap awal, pembangunan ibu kota baru yang direncanakan mulai semester II 2020, akan menggunakan lahan seluas 6.000 hektar. Sementara, untuk pengembangan kawasan IKN dibangun di tanah milik negara yang saat ini masih berbentuk hutan.
Baca juga: Bos Softbank dan Tony Blair Akan Bertemu Jokowi Bahas Ibu Kota Baru
Sementara itu Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Danis Sumadilaga, memastikan pembangunan infrastruktur tahap pertama di Ibu Kota Negara yang baru akan dimulai pertengahan tahun 2020.
"Kalau di jadwal kami, seperti misalnya kita sudah mulai menyiapkan bendungan air. Kemudian akses jalan ke lokasi. Di semester II 2020 kita mulai," ujar Danis.
Pembangunan tahap awal ini, lanjut Danis, akan menggunakan skema APBN dengan nilai proyek sebesar Rp 500 miliar.
"Sekitar uang muka, Rp 500 miliar. Tapi, tergantung besaran nilai kontraknya. Intinya pembangunannya bersumber dari APBN, ya memang harus APBN. Tapi, ada juga yang bersumber non APBN," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.