Sebagai informasi, bambu laut atau karang bambu merupakan biota penyusun terumbu karang kedua setelah karang batu. Bambu laut dikenal sebagai salah satu jenis karang lunak (octocorallia) yang hidup di perairan tropis Indo Pasifik.
Di Indonesia sendiri, jenis ini mendominasi perairan Indonesia bagian timur, terutama perairan Sulawesi, NTT, Maluku, dan Papua. Bambu laut diketahui mengandung senyawa antivirus yang menjadi bahan baku farmasi.
Oleh karena itu, permintaan pasar luar negeri memang tinggi. Tingginya permintaan pasar luar negeri tersebut akhirnya mengakibatkan bambu laut berpotensi untuk dieksploitasi dan diperdagangkan oleh masyarakat jika tidak dilindungi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penetapan Status Jenis Ikan Dilindungi, bambu laut telah memenuhi kriteria jenis ikan dilindungi.
"Bambu laut telah memenuhi kriteria jenis ikan dilindungi, yaitu Keberadaannya langka dengan populasi kecil, pertumbuhan lambat, dan terancam punah akibat rusaknya habitat bambu laut karena destructive fishing," kata Aryo.
Baca juga: Ketemu Pencuri Ikan, Menteri KKP: Kenapa Curi Ikan di Indonesia?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.