Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Edhy Tetapkan Perlindungan Penuh untuk Bambu Laut, Ini Alasannya

Kompas.com - 20/02/2020, 11:07 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi


Sebagai informasi, bambu laut atau karang bambu merupakan biota penyusun terumbu karang kedua setelah karang batu. Bambu laut dikenal sebagai salah satu jenis karang lunak (octocorallia) yang hidup di perairan tropis Indo Pasifik.

Di Indonesia sendiri, jenis ini mendominasi perairan Indonesia bagian timur, terutama perairan Sulawesi, NTT, Maluku, dan Papua. Bambu laut diketahui mengandung senyawa antivirus yang menjadi bahan baku farmasi.

Oleh karena itu, permintaan pasar luar negeri memang tinggi. Tingginya permintaan pasar luar negeri tersebut akhirnya mengakibatkan bambu laut berpotensi untuk dieksploitasi dan diperdagangkan oleh masyarakat jika tidak dilindungi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penetapan Status Jenis Ikan Dilindungi, bambu laut telah memenuhi kriteria jenis ikan dilindungi.

"Bambu laut telah memenuhi kriteria jenis ikan dilindungi, yaitu Keberadaannya langka dengan populasi kecil, pertumbuhan lambat, dan terancam punah akibat rusaknya habitat bambu laut karena destructive fishing," kata Aryo.

Baca juga: Ketemu Pencuri Ikan, Menteri KKP: Kenapa Curi Ikan di Indonesia?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com