Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Tenaga Joki Otomatis Tak Bisa Daftar CPNS Lagi

Kompas.com - 20/02/2020, 13:05 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan, peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang tertangkap menggunakan tenaga perantara alias joki sebanyak 5 orang.

Dan kelima orang itu, langsung dikenakan pencabutan (diskualifikasi) untuk tidak dapat mengikuti seleksi CPNS hingga 10 tahun.

"Apakah akan didiskualifikasi, saya rasa iya. Sanksi tidak dapat mengikuti CPNS berikutnya," katanya di Kantor Badan Kepegawaian Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Baca juga: 287.965 Peserta yang Tidak Hadir Dikenai Sanksi Tak Bisa Ikuti CPNS Berikutnya

Dan para tenaga joki ini, lanjut Bima, langsung diproses ke Kepolisian setempat. Sedangkan peserta CPNS yang menggunakan tenaga joki secara otomatis gugur dan tidak diberikan nilai.

"Tenaga joki hari ini masih ada di Sulawesi Selatan. Sepertinya profesional dan kita telah laporkan ke Kepolisian. Joki ada yang tertangkap di dalam ruangan, ada juga yang lari. Yang jelas lima orang tidak ikut ujian, jadi dari sisi nilai, tidak ada nilai," katanya.

Kejadian tenaga joki ini terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Kronologinya, gara-gara menyambungkan komputer untuk tes dengan jaringan internet lain, seorang peserta tes CPNS berinisial KA dinyatakan gugur.

Peristiwa tersebut terjadi di sesi III tes di instansi kejaksaan di Makassar, Senin (17/2/2020). Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Idil menjelaskan, KA awalnya mengaku aplikasi CAT BKN di perangkat komputernya tidak berfungsi.

Setelah itu, KA lalu meminta petugas untuk menggantinya. Namun, panitia memergoki KA telah menggantinya sendiri dengan perangkat lain.

Baca juga: Ini Akibatnya Jika Pelamar CPNS Tak Datang 60 Menit Sebelum Ujian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com