Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Politisi di Komisaris BUMN, Stafsus Erick Thohir Bantah Ada Bagi-bagi Jabatan

Kompas.com - 20/02/2020, 18:02 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus (stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga membantah adanya praktik bagi-bagi jabatan di posisi komisaris di perusahaan-perusahaan pelat merah.

Hal ini diungkapkan Arya saat ditanyai soal adanya sejumlah politisi dari partai pengusung pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.

“Enggak (ada bagi-bagi jabatan) lah, kalau mampu (kenapa enggak), ya kan,” ujar Arya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Baca juga: Ditanya soal 3 Politisi Jadi Komisaris di BUMN, Begini Respons Erick Thohir

Arya menyebut, sosok yang dipilih menjadi komisaris di perusahaan BUMN, pastilah merupakan orang yang kompeten di bidangnya.

Menurut dia, tak ada unsur politis dalam pemilihan seseorang untuk posisi komisaris di BUMN.

“Kalau dia punya kemampuan... pasti, apalagi dia kan bendahara pasti punya kemampuan, rata-rata kan kuat-kuat di corporate kalau jadi bendahara partai,” kata Arya.

Sebelumnya, sejumlah politisi dari partai pengusung Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapat jabatan komisaris di perusahaan plat merah.

Pertama, Dwi Ria Latifa. Dia merupakan politikus PDI-P yang juga mantan Anggota DPR RI periode 2014-2019.

Dwi mendapat jabatan komisaris independen di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Baca juga: Lagi, Politisi PDIP Masuk ke Jajaran Komisaris Bank BUMN

Kedua, Zulhanar Usman. Dia merupakan politisi Partai Hanura. Bahkan dia menjabat sebagai bendahara umum di partai yang dipimpin Oesman Sapta Odang itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com