Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prinsip Luhut: Pemerintah Harus Buat Rakyatnya Sejahtera

Kompas.com - 20/02/2020, 18:33 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, aturan yang dibuat pemerintah tidak akan menyudutkan para buruh atau pekerja.

Hal ini menyinggung terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang menjadi penolakan oleh para buruh atau pekerja.

"Prinsip pemerintah harus membuat rakyatnya sejahtera. Kalau ada orang bicara Undang-Undang Ketenagakerjaan itu hanya buat pegawai, sama sekali tidak benar," katanya di Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Baca juga: Masih Bingung Apa Itu Omnibus Law?

"Tidak akan ada keinginan pemerintah untuk membuat rakyatnya sengsara, baik itu pegawainya ataukah pekerjanya, atau apa saja," tegasnya.

Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi), lanjut Luhut, selalu mengingatkan kepada para menteri Kabinet Kerjanya, ketika membuat aturan harus dilandasi kepentingan rakyat.

"Karena Presiden selalu mengingatkan kami, bahwa kita harus membuat undang-undang yang membuat rakyat sejahtera. Itu kata kuncinya," ucapnya.

Dia juga menyebut, draf RUU Omnibus Law yang beredar bukanlah original. Pasalnya, draf omnibus law yang asli telah diserahkan pemerintah ke DPR pada 12 Februari 2020 lalu.

"Jadi saya mohon, di luar banyak draf-draf non original yang diserahkan ke parlemen, mungkin draf yang pertama dan yang kedua," katanya.

Baca juga: Luhut Bicara Ibu Kota Baru RI di Hadapan Investor AS

Oleh karena itu, disusunlah keseimbangan atau ekuiliberium melalui omnibus law dengan tujuan meningkatkan investasi. Dia juga menepis, bila omnibus law terdapat banyak pasal titipan dari institusi.

"Jadi tidak ada satu pihak yang di tengahkan, itu akan membuat perekonomian kita tidak baik," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com