Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Dilakukan Fintech untuk Pastikan Kelayakan Pengajuan Kredit

Kompas.com - 20/02/2020, 23:01 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk meminimalisir pengguna jasa kredit online yang tak bertanggung jawab, para pengusaha financial technology (fintech) melakukan beragam upaya.

Salah satunya adalah dengan skor kredit. Skor kredit merupakan nilai yang diberikan oleh penyedia layanan keuangan terkait dengan dengan prilaku keuangan konsumen yang bersangkutan.

Chief Executive Officer Kredivo Indonesia, Alie Tan mengatakan perusahaannya memiliki sistem skor kredit bagi siapapun yang melakukan pengajuan kredit dengan penilaian kredit dan penilaian transaksi.

"Kami menciptakn credit scoring sendiri kalau di bank atau kartu kredit mostly people melakukan credit assessment. Kalau Kredivo, tidak hanya assessment tapi juga transaction assessment," kata Alie di Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).

Baca juga: PNS Butuh Dana Cepat? Ini Fintech yang Khusus Layani Pegawai Negeri

Skor kredit dari penilaian transaksi dilakukan untuk mengetahui jenis transaksi apa yang dilakukan oleh calon kreditur, apakah transaksi ilegal atau tidak. Selain itu, juga mencakup kapasitas kemampuan kreditur dalam melunasi kreditnya.

Saat ini sudah bukan eranya lagi melakukan pinjaman dengan cara konvensional. Kehadiran fintech landing memberikan beragam kemudahan bagi nasabahnya untuk memperoleh cicilan dengan proses yang lebih efisien.

Namun, tentunya jangan sampai penyedia layanan keuangan merugi akibat masalah gagal bayar nasabahnya. Maka dari pengajuan oleh calon kreditur harus diperiksa datanya dengan ketat.

Vice President of Credit Risk Tokopedia, Nicole Oesman mengatakan perusahaannya melakukan penerapan kredit score melalui penggabungan dari ribuan data poin yang ada pada Tokopedia.

Baca juga: Fintech Ubah Gaya Milenial dalam Berinvestasi Emas, Ini Sebabnya

Data poin itu mencakup kontribusi dari seller maupun dari buyer melalui metode pembayaran menggunakan kartu kredit, transfer bank, internet banking yang dikaji dalam kredit score.

"E-commerce behavior ini kami lihat sampai sedetail mungkin. Misalkan saja saat orang membeli HP, seminggu kemudian membeli asesoris yang sifatnya perlindungan seperti casing. Orang ini memiliki behavior yang berbeda dibanding orang yang beli HP gitu saja," jelas Nicole.

Menurutnya behavior orang yang memproteksi barang yang dimiliki dengan tambahan aksesoris berarti mencerminkan orang yang bertanggung jawab.

"Jadi (penerapan skor kredit kita) sampai dengan level itu," tambahnya.

Nicole juga mengatakan, skor kredit dalam kategori perilaku ini juga ditinjau dari periode belanjanya.

"Apakah satu bulan, seminggu berapa kali, atau pas tanggal tua. Waktunya apakah pagi, siang atau malam. Berapa kali dia klik, berapa kali dia buka app tapi enggak beli. Itu semua data poin yang kita kumpulkan untuk memprediksi behavior dari user kita," tambahnya.

Baca juga: Ini Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan pada 2020, Jangan Sampai Telat

Lebih rinci, dalam analisis telekomunikasi behavior user juga dilihat dari penggunaan teleponnya seperti pembelian pulsa. Selain itu dari sisi pengeluarannya seperti pembayaran listrik dan air.

Nicole membandingkan pola kredit di Indonesia dan negara maju lain. Di negara maju, dalam mengajukan kartu kredit sangat cepat hanya satu hari, sementara di Indonesia butuh 1 sampai 2 minggu.

"Itu karena mereka melakukan analisisnya dengan big data," jelasnya.

Alie juga membenarkan hal tersebut, ia mengatakan pihaknya memiliki penilaian melalui skor kredit untuk mengetahui perilaku dari calon krediturnya dari rekaman prilaku.

"Misalnya juga orang yang mengajukan pinjaman tengah malam itu orang yang enggak bertanggung jawab, atau juga orang yang pakai iPhone lebih bonafit daripada Android. User bohong juga kita tau, dia bilang gaji Rp 3 juta ternyata Rp 10 juta," tegas Alie.

Baca juga: Ini Denda Telat Lapor SPT Tahunan Pajak di 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com