Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] 5 Anak Usaha Garuda Dibubarkan | Erick Thohir Sering Sindir Telkom

Kompas.com - 21/02/2020, 06:07 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita mengenai sepak terjang Menteri BUMN Erick Thohir masih menghiasi rangkaian berita populer Money Kompas.com, Kamis (20/2/2020). Kali ini, Erick berencana membubarkan 5 anak usaha Garuda Indonesia.

Berita mengenai proses seleksi CPNS juga masih menarik perhatian pembaca Money Kompas.com.

Berikut 5 berita populer Money Kompas.com yang masih layak disimak pagi ini.

1. 287.965 Peserta yang Tidak Hadir Dikenai Sanksi Tak Bisa Ikuti CPNS Berikutnya

Kepala Badan Kepegawaian Negera (BKN), Bima Haria Wibisana menyesalkan, ketidakhadiran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 287.965 peserta, sehingga tak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Karena ketidakhadiran tersebut, BKN memastikan akan memberikan sanksi untuk memberi efek jera terhadap peserta tersebu.

"Kami akan memberi sanksi kepada pelamar yang coba-coba dan tidak bisa mengikuti PNS tahun berikutnya," katanya Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Selengkapnya, baca di sini.

2. Erick Thohir Mau Bubarkan 5 Anak Usaha Garuda Indonesia

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana menutup lima anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Salah satu anak usaha maskapai pelat merah itu yang akan ditutup yakni PT Garuda Tauberes Indonesia.

“Sedang diusulkan kepada Pak Presiden (Jokowi) dan Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk mandat tambahan, kita bisa memerger dan likuidasi. Memang ada beberapa perusahaan, contoh di Garuda ada lima anak perusahaan yang sebenarnya siap dilikuidasi,” ujar Erick di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Mengapa dibubarkan? Baca selengkapnya di sini.

3. Erick Thohir Ditantang Ambil Alih Saham Telkomsel dari SingTel

Telkomsel dinilai akan lebih leluasa mencari pendanaan melalui pasar modal jika saham perusahaan tersebut sepenuhnya dikuasai oleh pihak Indonesia, yakni oleh PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk ( Telkom).

Sejauh ini kepemilikan saham Telkomsel adalah Telkom sebesar 65 persen dan Singapore Telecommunications (Singtel) 35 persen.

Pengamat pasar modal Satrio Utomo menuturkan Telkomsel akan bisa lebih cepat berkembang jika perusahaan tersebut melantai di bursa saham melalui IPO.

Akan tetapi, saat ini aksi korporasi tersebut dinilai sulit karena keberadaan Singtel di Telkomsel.

Selengkapnya, silakan baca di sini.

4. Erick Thohir Sering Sindir Telkom, Ini Alasannya

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kerap menyindir gaya bisnis PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk yang dianggap telah ketinggalan zaman.

Menurut Erick, sindiran tersebut diutarakan agar Telkom mau berbenah dan mengubah gaya bisnisnya.

“Kemarin saya bicara bukan diskreditkan Telkom atau BUMN lain, tapi saya memacu untuk inovasi dan kalau bisa pas ada senggolan itu, bisa mempercepat mengubah bisnis dari old ke new,” ujar Erick di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Selengkapnya, baca di sini.

5. Ini Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan pada 2020, Jangan Sampai Telat

Apakah Anda sudah mendapatkan surat bukti potong pajak tahunan dari perusahaan atau pemberi kerja? Bila sudah, segeralah untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Anda ke kantor pajak.

Sebab, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi tahun pajak 2019 sudah bisa dilakukan.

Ingat, pelaporan SPT Tahunan Pajak orang pribadi memiliki batas waktu setiap tahunnya. Bila tak melaporkan SPT hingga batas waktu itu, maka bersiap-siaplah didenda oleh Ditjen Pajak.

Selengkapnya soal lapor SPT, cek di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com