Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Lapor SPT Pajak via Online? Begini Caranya

Kompas.com - 21/02/2020, 06:26 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anda wajib pajak perorangan, segeralah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Anda ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Namun, sebelumnya pastikan dulu Anda sudah sudah mendapatkan surat bukti potong pajak tahunan dari perusahaan atau pemberi kerja.

Dikutip dari laman resmi DJP, Jumat (21/2/2020), batas waktu pelaporan SPT Tahunan yakni 31 Maret setiap tahunnya atau tiga bulan setelah akhir tahun pajak. 

Baca juga: Ini Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan pada 2020, Jangan Sampai Telat

Ada beberapa cara bagi wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan, yakni mendatangi langsung kantor pajak (KPP), dikirim melalui pos ke KPP, melalui jasa ekspedisi di KPP terdaftar, hingga secara onlime menggunakan e-filing.

E-filling dapat diakses pada laman resmi DJP, yakni www.pajak.go.id.

Berikut tahapan-tahapan yang harus Anda lalui, apabila ingin melaporkan pajak secara online dengan e-filling.

1. Wajib pajak harus memiliki e-mail maupun nomor ponsel yang aktif. Jika tidak ada, maka harus dibuat.

2. Mintalah aktivasi Electronic Filling Identification (EFIN) yang biasanya digunakan untuk mengaktivasi akun e-filling. Anda dapat meminta EFIN dengan mendatangi KPP terdekat.

Baca juga: Ini Denda Telat Lapor SPT Tahunan Pajak di 2020

3. Kunjungi lamam djponline.pajak.go.id dan buka e-mail untuk mengaktivasi e-mail baru kemudian masukan nomor NPWP dan password yang telah dibuat.

4. Setelah Anda masuk, klik menu e-filling dan pilih tab SPT lalu pilih jawaban dan isi formulir sesuai dengan kondisi sebenarnya.

5. Jika Anda sudah mengisi formulir dengan lengkap, klik kursor persetujuan dan ambil kode verifikasi yang dikirimkan melalui email maupun SMS.

6. Anda bisa membuka kode verifkasi yang dikirim, untuk dimasukkan ke dalam kolom kode pengiriman. Kemudian, Anda klik tab 'Kirim SPT'.

Baca juga: Siap-siap SPT Tahunan, Ini Saran Ditjen Pajak

7. Tahapan selanjutnya, buka e-mail Anda kembali untuk memastikan apakah Anda sudah menerima tanda terima elektronik SPT Tahunan. Cetak, dan simpan.

8. Terakhir, jangan lupa untuk menyimpan NPWP, nomor EFIN, alamat e-mail dan password, serta password DJP online yang nantinya digunakan untuk melapor SPT tahun berikutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com